Menurut dia, dalam teori populer, waktu krusial pengungkapan Polisi itu ada di 2×24 jam. Sebab jika lebih dari itu, maka akan semakin tinggi kompleksitasnya, di mana kondisi TKP akan makin jauh dari steril.
“Kalau itu jadi acuan berpikir, maka semakin berjalannya waktu seperti seminggu-dua minggu, maka Polisi akan butuh kerja ekstra lagi,” kata Reza.
Walau demikian, dia tentu memahami jika teori itu tentu tak bisa dipukul rata pada tiap kasus pembunuhan. Seperti cara Polisi mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti-Amel, di Subang.
Sebab, bisa jadi pelaku di kasus ini memang cerdas, rapi, dan betul-betul mempelajari bagaimana dia bisa melarikan diri dengan aman dari TKP, tanpa terbaca jejaknya oleh Polisi.
Baca Juga:Dendam Kesumat Berujung Tragedi, Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung Sendiri
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan diperiksanya lagi Yosef Hidayah dan Mimin dalam penyelidikan kasus pembunuhan Subang. Ini diperlukan untuk menambah keterangan tambahan.
Polda Jabar juga memastikan kalau penyelidikan kasus pembunuhan Tuti-Amel masih dikerjakan tim Polres Subang. Ini sekaligus membantah asumsi sejumlah pihak kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar.
sejauh ini Polda Jabar dan Mabes Polri hanya memback up segala kebutuhan fasilitas penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang.
“Sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan sudah mengerucut. Maka itu kita perlu pemeriksaan ulang dan menambah bukti-bukti lainnya,” kata dia.
Kata Erdi, Polisi tak mau terburu-buru mengungkap kasus tanpa bukti yang kuat. Sebab mereka ingin membuktikan dengan fakta sebenar-benarnya dengan didukung bukti yang kuat.
Baca Juga:Pamit Main Game, Bocah Ditemukan Tewas dalam Kondisi Kepala dan Badan Terpisah
“Kita ingin mengungkap kasus ini secara murni. Kita masih bekerja, dan kita tak mau buru-buru untuk sesuatu yang harus dibuktikan dengan sebenar-benarnya,” katanya.