SuaraJabar.id - Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara terkait keributan antara anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas dengan kelompok debt collector di Sukabumi, Kamis (16/9/2021) kemarin.
Sebelumnya, kelompok debt collector dan anggota ormas terlibat bentrok di alan raya Sukabumi Bogor, simpang jalur, Cibolang Kaler Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Menurut keterangan polisi, pemicu keributan karena ada salah paham antara eksternal PT. PCB dengan ormas G dan S. Keributan itu menimbulkan korban luka dari kedua belah pihak.
"SA (41 tahun) mengalami luka robek di kepala bagian belakang diduga akibat sajam sebanyak 8 jahitan. Sedangkan korban ES alias A (40 Tahun) mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, IPTU Yanto Sudiarto, Kamis (16/9/2021) malam.
Baca Juga:Pandemi Covid-19 Tak Halangi Kabupaten Sukabumi Capai Universal Health Coverage
Kronologinya lanjut Yanto, pada hari Selasa (14/9/2021) di Cibadak Kabupaten Sukabumi telah diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox milik anggota ormas G oleh Eksternal (debt collector) leasing BAF.
"Tadi sore di Simpang Jalur Cibolang tepatnya di warung Bah Bayun, saat eksternal (debt collector) PT PCB yaitu A alias L, S, I alias C, U dan L alias U sedang nongkrong dihampiri kurang lebih 30 anggota ormas," kata dia.
"Terjadi kesalahpahaman berujung keributan fisik hingga ada korban luka di kedua belah pihak. Selanjutnya 3 unit sepeda motor milik eksternal (debt collector) PCB dibawa oleh anggota ormas ke sekretariatnya yang berada di Kecamatan Cicantayan," tambahnya.
Saat ini kasus keributan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah insiden keributan yang melibatkan debt collector dan anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga:Senapan Meletus Sendiri, Pemburu Babi Hutan di Sukabumi Terkapar
Polisi belum memberikan keterangan terkait peristiwa ini.
- 1
- 2