Terbukti Maling Duit Negara, Bupati Ini Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin

"Jika tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut," kata Ali Fikri.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 September 2021 | 11:44 WIB
Terbukti Maling Duit Negara, Bupati Ini Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membawa tersangka Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Suara.com/Welly Hidayat]

Berikutnya, lanjutan pembangunan stadion olahraga senilai Rp 2.980.384.000,00 menggunakan PT Bangun Bangkep Persada; peningkatan jalan akses masuk pekuburan Islam Adean senilai Rp 1.988.603.000,00 menggunakan CV Karya Muda Mandiri serta peningkatan jalan akses stadion senilai Rp 697.311.000,00 menggunakan CV Menara Dinamika Selaras.

Selanjutnya, pekerjaan yang diperoleh Djufri adalah peningkatan ruas jalan STQ-Kejaksaan senilai Rp 989.849.000,00 menggunakan CV Delima Cons; peningkatan jalan akses pekuburan Lampa senilai Rp 993.847.000,00 menggunakan CV Delima Cons; serta peningkatan ruas jalan Lampa-Adean senilai Rp 1.991.384.000,00 menggunakan CV Aszura Justin Perkasa.

Pekerjaan yang didapat Andreas adalah Peningkatan Ruas Jalan Perumda ATM senilai Rp 3.450.837.000,00 menggunakan CV Imannuel; peningkatan jalan Bentean-Matanga senilai Rp2.969.668.000,00 menggunakan CV Imannuel; serta peningkatan jalan dalam Desa Matanga senilai Rp2.966.986.000,00 menggunakan PT Andronika Putra Delta.

Baca Juga:Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini