Hakim pun memberikan kesempatan kepada Barkah selaku terdakwa lain untuk memberikan tanggapannya terkait keterangan Mulyadi. Namun Barkah tidak memberikan tanggapan apapun.
"Tidak ada (tanggapan) yang mulia," kata dia.
Dalam persidangan, hakim juga sempat membacakan keterangan BAP Mulyadi yang menyebutkan Aisyah mendukung Ridwan Kamil.
"Keterangan saudara dalam BAP yaitu saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil," kata hakim membacakan BAP Mulyadi.
Baca Juga:Kamen Rider Hingga Naruto Desak Jepang Batalkan Pendanaan PLTU Indramayu 2
"Betul," kata Dedi Mulyadi.