SuaraJabar.id - Pesta minuman keras atau miras oplosan yang digelar pemuda di Cibangun, Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (2/10/2021) malam berujung petaka.
Empat orang tewas usai mengikuti pesta miras oplosan itu. Dari keterangan polisi, empat orang tersebut diduga meninggal akibat overdosis alkohol.
Dari empat korban tewas, dua meninggal di rumah mereka pada Senin (4/10/2021), yakni Dani (22) dan Abdul Muhyi (16),
Dua lainnya yakni Pipin (25) dan Fahmi (22) meninggal saat mendapatkan perawatan intensif di RS Singaparna Medika Citrautama (SMC), Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:Hindari Kebiasaan Ini Jika Tidak Ingin Wajah Terlihat Lebih Tua
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedih Praja mengatakan, ada lima orang yang dirawat di IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya sejak Senin. Mereka di antaranya, Pipin (25) dan Fahmi (22), Erwin (30) Andri (25), dan Jajang Irawan (18).
"Dua meninggal dunia tadi pagi, atas nama Pipin dan Fahmi. Dua lagi meninggal kemarin di rumahnya dan tiga lagi lainnya masih dirawat," ucap Dedih, Selasa (5/10/2021).
Dadih menambahkan, dugaan sementara, korban yang meninggal dunia akibat overdosis miras oplosan yang terdiri dari alkohol 92 persen dan minuman berenergi.
Bahkan, menurut informasi di lapangan, sebelum meminum minuman keras, mereka mengonsumsi obat Samcodin.
"Informasinya yang meninggal dunia ini akibat menenggak alkohol murni atau miras oplosan dicampur dengan kuku bima. Alkohol murni itu buat luka, bukan untuk dikonsumsi, kebayang efeknya buruk ke tubuh," jelas Dedih.
Baca Juga:The King of Beers Sudah Masuk Pasar Indonesia, Berapa Harganya?
Dedih menambahkan, saat ini, Satnarkoba bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya akan berkoordinasi melakukan penyelidikan satu guna mengungkap asal muasal alkohol dan obat yang dibeli.
- 1
- 2