LENGKAP Syarat Pindah KTP Bandung Jadi Warga Jawa Barat

Dalam artikel ini kami akan menjelaskan cara jadi warga Bandung dengan pindah KTP Bandung. Simak baik-baik.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 07:05 WIB
LENGKAP Syarat Pindah KTP Bandung Jadi Warga Jawa Barat
Petugas memotret warga Suku Baduy untuk data KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu (28/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

SuaraJabar.id - Syarat pindah KTP Bandung. Cara pindah KTP Bandung dan jadi warga Bandung sangat mudah. Dalam artikel ini kami akan menjelaskan cara jadi warga Bandung dengan pindah KTP Bandung. Simak baik-baik.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicetak berdasarkan domisili pemiliknya. Ketika pindah domisili ke kota lain, contohnya Bandung, pemilik KTP wajib memperbarui data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Syarat pindah KTP Bandung dan daerah lain sangat mudah.

Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memiliki KTP sebagai identitas jati diri. KTP berlaku secara nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk mengurus perizinan dan administrasi lainnya.

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP

Perbaruan KTP diperlukan ketika seseorang pindah ke kota lain. Hal ini dilakukan untuk terciptanya keakuratan data kependudukan dan tidak terjadi data ganda.

Baca Juga:Waspada! Belasan Kecamatan di Kota Bandung Berpotensi Terdampak Aktivitas Sesar Lembang

Data KTP sekarang semakin akurat, terutama dengan keberadaan KTP Elektronik yang di atur dalam UU No.23 Thn 2006 dan Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35 Thn 2010. Keberadaan KTP Elektronik membuat semua pelayanan berjalan dengan cepat, karena dapat diakses secara nasional.

Meski sosialisasi sudah dilakukan berkala, nyatanya banyak masyarakat yang belum paham tentang pergantian KTP, ketika pindah domisili ke daerah lain, termasuk dalam hal ini ke Bandung.

Padahal, syarat pindah KTP Bandung sangat mudah dan dapat dilakukan sendiri. Cara ini juga bisa dilakukan di daerah lain, sesuai Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Seorang transpuan melakukan perekaman sidik jari untuk pembuatan KTP Elektronik di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang transpuan melakukan perekaman sidik jari untuk pembuatan KTP Elektronik di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Berikut cara awal pindah KTP Bandung:

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal lama.

Baca Juga:Keindahan 5 Tempat Wisata di Bandung Barat, dari The Lodge Maribaya hingga Curug Aseupan

Setelah itu, surat tersebut dibawa ke kelurahan dan kecamatan untuk meminta surat keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak