Geruduk DPRD Jawa Barat, Guru Honorer Adukan Nasib Mereka

Haris mengatakan secara normatif pihaknya sudah memahami keluhan para guru honorer dan tenaga kependidikan.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 16:46 WIB
Geruduk DPRD Jawa Barat, Guru Honorer Adukan Nasib Mereka
Belasan orang perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Jawa Barat (GTKHNK 35+) dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke atas mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk mengadukan nasib mereka kepada legislatif terkait tes PPPK Tahun 2021. [ANTARA/HO-Humas DPRD Jabar]

SuaraJabar.id - Komisi V DPRD Jawa Barat kedatangan belasan orang perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Jawa Barat (GTKHNK 35+) dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke atas.

Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib mereka kepada legislatif terkait tes PPPK tahun 2021.

"Jadi kedatangan mereka untuk mempertanyakan regulasi PPPK dan evaluasi hasil pengumuman hasil tes PPPK guru tahun 2021," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobihoe, ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (16/10/2021).

Haris mengatakan secara normatif pihaknya sudah memahami keluhan para guru honorer dan tenaga kependidikan. Menurutnya yang pertama harus dilakukan saat ini adalah perbaikan data guru honorer.

Baca Juga:Jangkau Daerah Terpencil, Kodam III Siliwangi Gunakan Motor untuk Vaksinasi

“Kita akan meminta penambahan kuota mengingat Jabar penduduknya salah satu terbanyak di Indonesia, distribusi formasi yang harus jelas, kami akan berkoordinasi bersama Disdik dan BKD mengenai formasi guru di Jawa Barat," katanya.

Abdul Haris menekankan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memformulasikan dan memberikan semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami minta kepada Disdik dan BKD akan melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada pada proses tahapan penerimaan guru P3K," kata Haris.

Ia juga mengapresiasi langkah yang ditempuh para guru honorer dan tenaga kependidikan selama ini. Pihaknya siap mengawal tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.

“Kami akan mengkomunikasikan bersama pemerintah pusat dalam hal ini Komisi X DPR RI," katanya.

Baca Juga:Kawal Penetapan Upah Minimum 2022, Buruh Jabar akan Gelar Aksi Besar-besaran

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya berpesan agar kepada semua penyelenggara mulai dari pusat sampai daerah untuk selalu melakukan evaluasi berkala agar ke depan apabila ada kekurangan bisa diperbaiki di tahap selanjutnya.

“Harapan kami mohon ada evaluasi bagi semua penyelenggara di pusat maupun di provinsi dan di daerah sebagai pemberi input agar kekurangan di tahap satu bisa di perbaiki di tahap dua dan tiga dan kalo memang masih ada kekurangan bisa diperbaiki di tahun depan lagi," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini