Ikuti Petunjuk Google Maps, Pemotor Matic Malah Masuk Tol Pasteur

Pelajar tersebut menggunakan Google Maps karena tidak tahu arah jalan pulang.

Rizki Nurmansyah
Senin, 18 Oktober 2021 | 19:01 WIB
Ikuti Petunjuk Google Maps, Pemotor Matic Malah Masuk Tol Pasteur
Tangkapan video viral pemotor berboncengan melaju di Tol Pasteur, Jawa Barat, gegara ikuti petunjuk Google Maps, Senin (18/10/2021). [Instagram@infobandungkota]

SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan pemotor yang berboncengan melaju di Tol Pasteur, Jawa Barat, Senin (18/10/2021), viral di media sosial.

Panit PJR Tol Padaleunyi Ipda AM Nashir membenarkan adanya kejadian itu. Pemotor itu bahkan menggunakan lajur kanan yang merupakan jalur cepat.

Nashir mengungkapkan pemotor yang masuk Tol Pasteur itu merupakan pelajar sekolah. Mereka hendak pulang ke rumah di Cicadas, Kota Bandung, sehabis menjalani pelatihan kerja lapangan (PKL) di Baros, Kota Cimahi.

"Saya sampaikan bahwa ternyata yang bersangkutan sedang PKL, anak berusia 17 tahun, dia itu mengikuti Google (Maps)," ujarnya dikutip dari Ayobandung.com—jejaring Suara.com—Senin (18/10/2021).

Baca Juga:Viral Pengendara Motor Masuk Tol Pasteur, Netizen: Lu Kira Maen GTA

Nashir menuturkan, pelajar tersebut menggunakan Google Maps karena tidak tahu arah jalan pulang.

"Yang bersangkutan pulang ke Cicadas Bandung dari bengkel Motor Cihampelas Cimahi mengikuti Google Maps. Yang bersangkutan memasuki tol karena mengikuti Google Maps," katanya.

Ia melanjutkan, Aiptu Sofyan anggota PJR Tol Padaleunyi yang sedang bertugas langsung mengejar mereka dan berhasil ditangkap.

Diketahui pelajar tersebut tidak mengetahui bahwa petunjuk yang diinformasikan melalui Google Maps adalah jalan Tol.

"Dia gak tahu," katanya.

Baca Juga:Ikuti Petunjuk Google Maps, Minibus Asal Demak Ini Terguling ke Jurang di Karanganyar

Pihaknya pun langsung menghubungi orang tua mereka dan meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu. Selanjutnya dikembalikan kepada orang tua.

"Sudah kami tangkap dan lakukan penindakan dan surat pernyataan yang bersangkutan tidam akan mengulangi tindakan tersebut, sudah kami serahkan kepada orang tua yang bersangkutan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini