Pemerintah Dinilai Terlambat Antisipasi Pinjol Ilegal

Masa melindungi rakyat harus tertipu dulu, ini jelas terlambat, ujar Anggota DPR RI dari Partai Golkar tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:47 WIB
Pemerintah Dinilai Terlambat Antisipasi Pinjol Ilegal
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikasi pinjaman "online" ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). [Antara/Laily Rahmawaty]

SuaraJabar.id - Pemerintah dinilai terlambat dalam menangani pinjaman online atau pinjol ilegal yang telah meresahkan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa. Menurutnya, ia telah membuat pernyataan tentang pinjol dua tahun lalu.

Agun mengatakan, digitalisasi termasuk digitalisasi ekonomi dapat memberikan efek positif pada masyarakat. Namun pemerintah juga mesti mengantisipasi digitalisasi ekonomi yang berpotensi memberikan dampak negatif pada masyarakat.

“Ekonomi itu sesuatu yang merancang daya orang ingin cepat. Bagaimana tidak tertipu, penguasaan teknologinya tidak tahu, mana ini legal dan mana ini ilegal,” ujar Agun di Ciamis, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:Waspada Pencurian Data Pribadi oleh Pinjol Ilegal, Pakar TI UGM Beri Imbauan Ini

Seharusnya kata Agun, pemerintah sudah mengantisipasi begitu digitalisasi muncul. Antisipasinya tentang keamanan dan melindungi rakyat agar tidak tertipu sindikat pinjol (pinjaman online) ilegal.

“Masa melindungi rakyat harus tertipu dulu, ini jelas terlambat,” tutur Anggota DPR RI Dapil Jabar X dari Fraksi Partai Golkar ini.

Agun berpesan kepada masyarakat supaya bisa ramah dan cermat lagi dengan teknologi, jangan terlalu mudah dan gampang terima tawaran murah.

“Lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang digitalisasi ini baik positif maupun negatifnya. Jadi jangan yang enak-enaknya saja,” pungkasnya.

Baca Juga:Sosiolog: Para Pekerja Pinjol Adalah Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini