SuaraJabar.id - Warga luar Jawa Barat atau Bandung bisa pindah domisili ke Kota Kembang dengan memenuhi syarat. Anda perlu tahu cara pindah domisili KTP Bandung.
Kota Bandung salah satu kota ramai di Indonesia, berbagai sektor pengembangan ekonomi ada di sini. Tak heran banyak perantau dari daerah lain datang ke Kota Bandung.
Banyak juga pendatang Kota Bandung mememutuskan untuk menetap, dengan berbagai alasan. Misal, tempat kerja yang mengharuskan berdomisili Bandung, sudah nyaman di Bandung dan tidak mau ribet mengurus data perantau, atau pasangan baru yang mengurus administrasi ini.
Mengurus syarat pindah domisili mudah, asal kalian tau dan paham prosedurnya. Pengurusan pindah domisili ini bertujuan untuk memperbarui data di Dukcapil, KTP, dan kartu keluarga.
Baca Juga:Cara Cek Bantuan UMKM di E-form BRI
Secara umum, data yang harus disiapkan mulai dari surat pengantar RT dan RW tempat tinggal lama. Setelah itu Kalian ke kelurahan dan kecamatan untuk mendapat surat keterangan. Langkah terakhir ke kabupaten bagian Dukcapil untuk mengurus semua data di atas.
Kartu keluarga ini penting, terhadap segala administrasi kependudukan. Misal, dokumen kerja, mendaftarkan anak sekolah, dan pembuatan KTP bagi anggota keluarga lainnya.
Berikut syarat lengkap yang harus dipenuhi dalam pindah kartu keluarga.
- Surat pengantar dari desa/kelurahan tempat tinggal lama.
- Kartu keluarga dan KTP yang dilampiri fotocopynya.
- Fotocopy akta nikah, akta cerai, akta kelahiran, dan akta kematian.
- Pas foto 4x6 dan 3x4 untuk cadangan.
Selanjutnya ke Dinas Dukcapil, untuk menerbitkan surat pindah keluar. Dan pencetakan kartu keluarga bagi keluarga lainnya yang tidak ikut pindah.
Setelah dokumen dari tempat asal sudah lengkap. Kalian cukup datang ke Dukcapil menyerahkan semua dokumen untuk diproses. Disdukcapil akan menerbitkan surat pindah datang yang bisa kalian gunakan sebagai KTP sementara, sambil menunggu KK dan KTP baru selesai dicetak.
Baca Juga:Daftar Terbaru 2021, 5 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits
Bisa tidak mengurus pemindahan kartu keluarga di Bandung secara online. Jawabannya bisa, selama memiliki syarat lengkap kalian tinggal mengupload ke Disdukcapil setempat.
- 1
- 2