SuaraJabar.id - Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangani kasus penganiayaan terhadap anak. Diduga pelakunya juga masih di bawah umur dan saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti, karena kasus ini baru kami tangani," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Rabu (20/10/2021).
Fahri mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban. Setelah itu, anggota kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengamankan remaja 16 tahun yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada alat bukti kuat yang dapat menjerat diduga pelaku penganiayaan, karena pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat secara langsung.
Baca Juga:Penampakan Ribuan Ikan Mas Mati Mendadak di Waduk Saguling Jawa Barat
"Kami masih melakukan pemeriksaan, dan kami masih mengumpulkan alat bukti, karena tidak ada saksi pada saat kejadian," ujarnya.
Ia menambahkan dari keterangan ayah korban, yang diduga pelaku ini melakukan penganiayaan dengan cara menempelkan bagian wajah anaknya ke knalpot, sehingga mengalami luka bakar.
Selain itu, masih dari keterangan ayah korban, diduga pelaku juga pernah melemparkan kotoran ke wajah korban, dan juga melakukan beberapa tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, kasus ini belum bisa menyimpulkan ke arah penetapan tersangka, karena pihak kepolisian belum memiliki dua alat bukti.
"Keterangan yang kami terima dari ayah korban, dan teman diduga pelaku sangat berbeda. Di mana waktu kejadian informasi dari ayah korban terjadi sekitar jam 16.00 WIB, namun pada waktu yang sama menurut teman diduga pelaku, mereka sedang bermain sepak bola," tuturnya. (Antara)
Baca Juga:Pakai Kursi Roda, Atlet Jabar Peraih Emas di PON Papua Diantar Kang Emil ke RS