Bermodal SKB 3 Menteri, Satpol PP Depok Kembali Segel Sekretariat Ahmadiyah

Pendamping jemaat Ahmadiyah Syamsul Alam Agus mempertanyakan substansi dari penyegelan tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 23:19 WIB
Bermodal SKB 3 Menteri, Satpol PP Depok Kembali Segel Sekretariat Ahmadiyah
Satpol PP Kota Depok menyegel sekretariat Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru. [Antara]

SuaraJabar.id - Sekretariat Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru kembali disegel oleh Satpol PP Kota Depok.

Satpol PP beralasan, penyegelan ini berdasarkan SKB 3 Menteri, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di daerah setempat.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok M. Taufiq mengatakan, pihaknya meminta kepada jemaat Ahmadiyah untuk menghentikan segala aktivitas mereka.

"Tim pengawasan sudah dibentuk, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap mereka," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:Sebelum Ditemukan Tewas, Mahasiswi yang Tenggak Racun Tikus Sempat Ngaku Stres Soal Kuliah

Sementara itu, kuasa hukum Aliansi Masyarakat Kota Depok Daniel Sucahyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan Ahmadiyah.

"Kami akan awasi setiap kegiatan Ahmadiyah dan akan melaporkan ke pemerintah karena keberadaan mereka sudah dilarang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.

Menanggapi hal itu, pendamping jemaat Ahmadiyah Syamsul Alam Agus mempertanyakan substansi dari penyegelan tersebut.

"Ini menegaskan tindakan intoleransi dari Pemkot Depok. Seperti diketahui jaminan beragama dan berkeyakinan dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945 dan HAM," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap bertahan di lokasi tersebut.

Baca Juga:Diduga Dijadikan Ajang Judi Balap Burung, Satpol PP Bongkar Kandang Burung Merpati

Dalam SKB 3 Menteri yang dilarang itu, kata dia, adalah penyebaran paham oleh jemaat Ahmadiyah. Di sini maksudnya adalah orang-orang yang sudah memiliki keyakinan.

Menurut dia, selama 10 tahun jemaat Ahmadiyah tunduk ada SKB 3 Menteri dengan tidak melakukan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak