SuaraJabar.id - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berpesan, warganya yang ingin meminjam uang.
Ia meminta warga untuk menghindari jeratan pinjaman online alias pinjol ilegal.
Pasalnya, di tengah iming-iming kemudahan persyaratan dan waktu cepat pencarian, Pinjol kerap melakukan penagihan tunggakkan dengan segala cara.
Apalagi Pinjol yang diakses adalah ilegal atau belum mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Masyarakat harus betul-betul jeli ketika memutuskan untuk meminjam. Analisa dulu uangnya untuk apa, apakah bunganya masuk akal, terus membebani tidak. Kalau merugikan saya rasa mending ditangguhkan," imbuh Hengky pada Sabtu (23/10/2021).
Bagai masyarakat KBB yang terlanjur terjerat Pinjol harus memastikan bahwa lembaga yang dipakai tidak ilegal. Apabila ternyata ilegal, sesuai arahan Menko Polhukam Mahfud MD tak perlu dibayar. Jika dapat ancaman warga diimbau melaporkan ke Polisi.
"Pak Mahfud kan sudah menyampaikan, kalau pinjolnya ilegal arahan pak Mahfud gak usah dibayar, terus kalau diteror lapor polisi," tutur Hengky.
Baru-baru ini perbincangan tentang Pinjol mencuat kepermukaan setelah sejumlah kasus ancaman dan teror penagihan terungkap.
Aparat kepolisian pun telah mengungkapkan sindikat Pinjol ilegal di beberapa daerah.
Lebih jauh, Hengky Kurniawan menyarankan warga Bandung Barat memilih pinjaman konvensional di bank yang sudah terpercaya. Menurutnya, meski ada beberapa syarat mesti dilengkapi, tapi banyak pula bank konvensional yang menawarkan bunga rendah.
"Saya sarankan akses fasilitas pinjaman resmi yang berbunga ringan, seperti di Bank BJB. Pinjaman KUR bunganya hanya 6 persen, itu kan lumayan rendah. Atau ada banyak bank lain, lebih baik memanfaatkan pinjaman konvensional di sana, lebih aman," pungkasnya.