Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua, untuk Karyawan dan Mandiri

Berikut rincian iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JHT.

Dinar Surya Oktarini
Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:40 WIB
Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua, untuk Karyawan dan Mandiri
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

SuaraJabar.id - BPJS Ketenagakerjaan sangat diminati masyarakat karena beragam manfaat yang didapat. Salah satu program yang ramai menjadi pilihan adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Lalu, berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JHT?

BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya ditujukan untuk masyarakat yang berstatus golongan penerima upah atau karyawan dari sebuah perusahaan. 

Masyarakat yang masuk golongan bukan penerima upah, seperti pemberi kerja atau pekerja di luar hubungan kerja bisa mengikuti program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya JHT.

Dok: BPJS Ketenagakerjaan
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Namun, dua golongan berbeda itu memiliki perbedaan dalam cara pembayaran maupun besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini detail iuran dan cara pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, program JHT:

Baca Juga:Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Pelayanan JKN untuk Keadilan Sosial

1. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

a. Penerima Upah (Karyawan Perusahaan)

Pendaftaran dilakukan langsung oleh perusahaan. Jika perusahaan lalai, pekerja bisa mendaftarkan dirinya dengan melampirkan perjanjian kerja, KTP Elektronik dan Kartu Keluarga

b. Bukan Penerima Upah

Pendaftaran dilakukan secara mandiri atau pun melalui wadah kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Investigasi Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Kominfo akan Keluarkan Keputusan Resmi

2. Iuran BPJS Ketenagakerjaan

News

Terkini

Jadwal imsakiyah menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 03:23 WIB

Selama bulan suci Ramadan, ada baiknya kita menambah ibadah dan doa. Salah satu doa yang bisa diamalkan adalah doa pagi dan sore Rasulullah Muhammad SAW.

News | 03:16 WIB

Es campur kerap menjadi pilihan berbuka puasa sebagai besar masyarakat Indonesia.

News | 17:10 WIB

Mitsubishi XFC Concept dirancang untuk kemudahan pengoperasian.

News | 14:25 WIB

Mitsubishi XFC Concept ini memiliki konsep desain silky and solid yang memberikan kesan elegan dan desain yang mengalir harmonis dengan soliditas yang kuat.

News | 05:57 WIB

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.

News | 03:19 WIB

Jadwal imsakiyah menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 03:12 WIB

MMKSI memberikan penawaran yang sangat menarik untuk penjualan model kendaraan Mitsubishi Motors.

News | 21:00 WIB

Sunjaya menerima uang sejumlah Rp 4 miliar dari Sutikno selaku Direktur Utama PT Kings Property Indonesia dan Rp 7,02 miliar dari Am Huh, Kim Tae Hwa dan Herry Jung.

News | 23:38 WIB

Tim Maung Bandung sempat beberapa kali mendapatkan peluang emas melalui Febri Haryadi dan Ciro Alves, namun tendangan keduanya masih membentur tiang gawang.

News | 22:59 WIB

"Jumlah pastinya, siswa aktif SMAN 1 Lembang hanya 8 orang, mereka korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

News | 18:42 WIB

Terdapat juga hastag #2024GubernurEnggal dan tulisan "PUNTEUN MOAL DIPILIH DEUI".

News | 18:22 WIB

Masjid Raya Islamic Centre yang berdiri di lahan seluas 6.406 meter persegi diresmikan Gubernur Khofifah pada Sabtu (18/3/2023).

News | 16:20 WIB

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB
Tampilkan lebih banyak