SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan seorang pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi beberapa hari lalu mulai menemui titik terang.
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelajar yang diduga bertanggung jawab atas aksi pembunuhan tersebut.
"Tersangka berinisial MIE alias E kami tangkap tidak lama setelah jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima informasi adanya kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pelajar yang kemudian dikembangkan dan dari hasil penyidikan petugas berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Senin (1/11/2021) dikutip dari Antara.
Menurut Zainal, tersangka masih di bawah umur sehingga dalam sistem peradilannya menggunakan peradilan anak, namun demikian karena pasal yang dijeratkan kepada MIE ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara yakni pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, sehingga pihaknya tetap melakukan penahanan.
Baca Juga:Otak Pembunuh Karyawati Basarnas Buron, Polisi Ultimatum: Ditembak atau Serahkan Diri
Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara, bahkan oknum pelajar ini juga dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Adapun kronologis dugaan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan MIE ini berawal tersangka bersama rekan-rekannya menyewa satu unit angkutan kota (angkot) dengan tujuan Terminal Tipe KH Ahmad Sanusi di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi pada Senin (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun di tengah perjalanan di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi angkot yang ditumpangi tersangka bersama beberapa rekannya dihadang dua oknum pelajar yang salah satunya adalah korban berinisial UA.
Setelah menghentikan angkot yang ditumpangi MIE, korban kemudian seorang diri merangsek masuk ke dalam angkot sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis celurit dan tanpa basa basi menyabetkan ke arah tersangka dan rekannya.
Serangan korban yang berhasil dihindari tersangka, membuat nyali korban ciut dan langsung melarikan diri. Tidak terima atas perbuatan tersebut, tersangka berinisiatif mengejar sambil mengeluarkan sebilah celurit dan berhasil menyabetkan ke arah kepala UA.
Baca Juga:Innalillahi, Seorang Nenek Temukan Jasad Cucunya yang Hilang di Pantai Karangpapak
Akibat sabetan senjata tajam tepat di kepalanya, korban pun tersungkur di jalan sementara tersangka langsung melarikan diri.
- 1
- 2