SuaraJabar.id - Seorang pelajar di Sukabumi dikabarkan diminta untuk mengundurkan diri secara sukarela oleh sekolah tempat ia menutup ilmu. Alasannya, pelajar itu tidak mampu membeli seragam.
Dipaksa putus sekolah, anak tersebut dikabarkan bersedih dan terus menangis. Tak punya sekolah, anak itu kini mengalihkan kegiatan belajarnya ke pos ronda.
Informasi ini terungkap saat Gerakan Ormas Islam Bersatu atau GOIB mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat di Jalan Salabintana, Kabupaten Sukabumi, Senin (16/11/2021). Mereka menyoroti Pungutan yang dilakukan Sekolah berbalut narasi sumbangan.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat atau DPP GOIB, Aprizal Adhi Permana mengatakan, penarikan uang yang dilakukan pihak Sekolah terhadap siswa dengan dalih sebagai Dana Sumbangan Pendidikan atau DSP sangat memberatkan orang tua/wali. Bahkan aktivitas itu menurutnya diduga mengarah ke Pungutan liar.
Baca Juga:Heboh Penampakan Sosok Berbulu Hitam di Atas Pohon di Sukabumi
"Terdapat Pungutan DSP yang dilakukan, apa pun jenisnya. Alibi mereka kaitannnya itu bukan pungutan, tetapi sumbangan. Namun kita meyakini itu pungutan," kata Aprizal kepada awak media.
Massa GOIB yang beraudiensi dengan perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat dan sejumlah Sekolah menengah atas atau SMA sederajat membeberkan dampak buruk Pungutan tersebut. Selain soal DSP, mereka mencontohkan ada siswa yang terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membeli seragam.
Aprizal mengatakan, siswa yang belum membeli seragam itu akhirnya selama berhari-hari tidak sekolah. Ironinya, pihak Sekolah mendatangi siswa tersebut sambil membawa surat pernyataan pengunduran diri untuk ditandatangani.
"Saat ini siswa itu sudah dikeluarkan dan sekolah di pos ronda. Setiap hari meneteskan air mata sambil melihat teman-temannya sekolah," ungkapnya.
Sedangkan dampak DSP, Aprizal mengatakan ada salah satu siswa yang menurutnya secara akademik memiliki prestasi yang baik, namun tidak diberi name tag atau papan nama saat akan melaksanakan praktik kerja lapangan atau PKL dan ujian karena tidak bisa membayar DSP.
Baca Juga:Jogja Police Watch Desak Polres Bantul Segera Tangkap DPO yang Terlibat Tawuran Pelajar
Aprizal belum membuka siswa Sekolah mana yang dimaksud, namun ia mengaku akan melaporkan dugaan ini ke Kepolisian Resor Sukabumi Kota.