Pemkab Bandung Sampaikan Rekomendasi UMK 2022 Hari Ini, Segini Perkiraan Besarannya

"Nuansanya mah kita ingin aglomerasi. Gitu aja, ya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 25 November 2021 | 06:00 WIB
Pemkab Bandung Sampaikan Rekomendasi UMK 2022 Hari Ini, Segini Perkiraan Besarannya
ILUSTRASI - Sejumlah karyawan berjalan saat jam pulang kerja di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Banten, Senin (22/11/2021). [ANTARA FOTO/Fauzan]

SuaraJabar.id - Di tengah desakan kalangan buruh yang menuntut kenaikan upah, Pemerintah Kabupaten Bandung hingga kini belum menyampaikan rekomendasi UMK 2022 kepada Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Uu Rukmana menyampaikan, rekomendasi tersebut baru akan disampaikan besok.

"Belum (disampaikan). Kan terakhir besok (hari ini) tanggal 25 November. Nanti pasti disampaikan," ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/11/2021).

Saat ditanya terkait peluang kenaikan upah, Uu Rukmana tidak menyampaikan jawaban pasti. Ia hanya memberi sinyal bahwa rekomendasi UMK 2022 Kabupaten Bandung akan sesuai dengan wilayah lainnya di Bandung Raya.

Baca Juga:Pesta Gol Usai Diterkam Macan Kemayoran, Persib Bungkam Persiraja 4 Gol tanpa Balas

"Nuansanya mah kita ingin aglomerasi. Gitu aja, ya," katanya.

"Dari tahun ke tahun kita selalu merekomendasikan upah itu sama satu sama lain (dalam wilayah aglomerasi)," ungkapnya.

Diketahui, besaran UMK 2021 Kabupaten Bandung senilai dengan wilayah di Bandung Raya, seperti Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi yakni Rp 3.241.929. Sementara, Kota Bandung berada di angka Rp 3.742.276 dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rp 3.248.283.

Rekomendasi UMK sendiri, katanya, didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kendati aturan itu ditolak kalangan buruh karena dianggap tak memihak mereka, Uu Rukmana menyatakan bahwa rekomendasi UMK Kabupaten Bandung tetap bersandar pada PP Nomor 36 karena aturan itu sudah jadi bagian dari program strategis nasional.

Baca Juga:Persib Bandung Mengamuk di Stadion Maguwoharjo, Satu Pemain Persiraja Dilarikan ke RS

"PP 36 ini kan merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus kita pahami. Dari sisi perhitungan juga sudah jelas tidak harus dipublikasikan lagi kan sudah keluar surat edaran menterinya, perhitungan sudah ada dan lain sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan memberikan jaket yang tengah dipakai kepada warga Kabupaten Bandung Barat

bandungbarat | 19:29 WIB

Kemendikburistek telah menutup 17 perguruan tinggi di seluruh Indonesia 5 diantaranya ada di Bandung, Tasikmalaya dan Jabodetabek

sumedang | 18:04 WIB

Teja Paku Alam mengaku tak sabar ingin segera berlatih bersama Persib Bandung. Menurut Teja, satu bulan liburan sudah cukup baginya. Teja telah berlatih secara mandiri selama dua pekan kemarin.

tasikmalaya | 16:33 WIB

Dalam rangkaian peringatan hari jadi KBB ke- 16, Hengky Kurniawan bersama leading sektor terkait langsung turun ke masyarakat memberikan pelayanan

bandungbarat | 15:38 WIB

Jelang latihan perdana kiper Persib Bandung, Teja Paku Alam akui sudah tak sabar untuk memulai latihan. Ia juga mengungkapkan beberapa hal jelang latihan perdana Persib Bandung.

sumedang | 15:40 WIB

News

Terkini

Kerja sama juga direncanakan dengan tujuan meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur digitalisasi.

News | 13:45 WIB

"Mereka kelompok bermotor GRS, tujuannya mau cari lawan. Untungnya tidak ada masyarakat yang jadi korban, tapi perbuatan mereka sangat meresahkan,"

News | 19:09 WIB

Libur panjang yang sudah dimulai ini bersamaan dengan proyek perbaikan drainase yang diperparah dengan adanya kendaraan yang parkir liar

News | 14:36 WIB

Pelaku awalnya mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, sehingga saat korban tidak bisa digunakan korban.

News | 17:29 WIB

Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

News | 16:32 WIB

Santri penting untuk memiliki pengetahuan dan daya kritis.

News | 16:24 WIB

Pendaftar Petani Milenial untuk tahun 2023 sudah mencapai 30.000 orang.

News | 16:08 WIB

Peserta program yang mendaftar sebanyak 95 orang.

News | 16:02 WIB

Reformasi birokrasi bertransformasi menjadi empat level.

News | 15:55 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:00 WIB

Proses ekshumasi ini dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap penyebab tewasnya MH.

News | 21:32 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:45 WIB

Sekarang sedang dikaji karena memang masih ada daerah lain juga yang mengusulkan.

News | 18:59 WIB

Dengan begitu, Kecamatan Sukatani bisa menjadi kawasan yang enak dipandang.

News | 18:55 WIB

"Saya titip Forkopimda penjagaan kondusifitas.

News | 18:51 WIB
Tampilkan lebih banyak