Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Terbaru Lewat Website, Apps Pajak Online dan SMS

Namun dalam artikel ini, Anda akan disuguhkan cara cek pajak kendaraan motor dan mobil terbaru 2021.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 November 2021 | 12:24 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Terbaru Lewat Website, Apps Pajak Online dan SMS
Cek Pajak Kendaraan

SuaraJabar.id - Di era teknologi canggil, cek pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, atau bisa juga datang ke Samsat terdekat. Namun dalam artikel ini, Anda akan disuguhkan cara cek pajak kendaraan motor dan mobil terbaru 2021.

Dengan mengetahui cara cek pajak kendaraan ini Anda Bisa menghemat waktu dan tenaga. Tutorial cek pajak kendaraan ini bisa dilihat di website Samsat Jakarta.

Ada 5 cara cek pajak kendaraan. Mulai dari membuka website hingga via SMS. Berikut daftarnya:

1. SMS ke 8893

Baca Juga:Nggak Ribet! Ini 6 Cara Cek NIK KTP Secara Online

Kamu bisa mengirim SMS dengan format ketik info(spasi)ranmor(spasi)nomorkendaraantanpaspasi

Pengecekan pajak motor melalui 5 cara ini bisa dilakukan untuk pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan atau maksimal memiliki tunggakan sampai 1 tahun.

2. Website

Cek Pajak Kendaraan
Cek Pajak Kendaraan

Cara cek pajak motor online atau cek ranmor DKI Jakarta bisa diakses melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id

3. Apps Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta

Baca Juga:Siap Produksi Baterai di Pabrik Karawang, Toyota Akan Maksimalkan TKDN

Aplikasi Cek Kendaraan Bermotor (ranmor) sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.

Cukup login dengan akun google-mu, lalu masukkan NIK dan Nomor Polisi (Nopol). Apabila data Nopol tidak ditemukan, berarti data yang diinput tidak sesuai dengan data yang ada di Database Kendaraan Bermotot Wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, aplikasi ini juga mendukung alarm atau pengingat tanggal pajak.

4. Apps Pajak Online DKI Jakarta

Aplikasi ini sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.

Manfaat menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa mengetahui notifikasi jatuh tempo, informasi masa pajak, informasi ketetapan pajak, dan lain sebagainya.

Kemudahan me-generate kode bayar juga memudahkan pengguna untuk membayar melalui Teller, ATM, e-banking, m-banking dan sarana e-channel lainnya. Jadi wajib pajak tidak harus berbondong-bondong mengantre di Bank.

5. Layanan *368*1#

Merupakan layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD)

Demikian cara cek pajak kendaraan tanpa keluar rumah.

Kontributor : Rio Rizalino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak