SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat berpeluang tetap membuka objek wisata saat Natal dan Tahun Baru meskipun bakal diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Desember mendatang.
Penerapan kembali PPKM Level 3 itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat liburan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjelaskan, objek wisata di Bandung Barat kemungkinan bakal tetap dibuka akhir tahun ini mengingat dalam Inmendagri tidak tercantum perihal penutupan sektor bisnis tersebut.
"Insya Allah tetap kita buka (objek wisata) tapi dengan pembatasan pengunjung. Inmendagri kan semua statusnya level 3 tapi ada beberapa aturan, saya lihat di situ tidak dicantumkan tempat wisata ditutup," jelas Hengky pada Sabtu (28/11/2021).
Baca Juga:Mau Tahun Baruan di Pantai Pangandaran? Ini Syaratnya
Dikatakan Hengky Kurniawan, pihaknya sendiri berkirim surat ke Kemeneterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta Pemkab Bandung Barat agar memiliki kewenangan perihal pengaturan objek wisata saat Natal dan Tahun Baru.
"Pernyataan Menteri Pariwisata, Pak Sandiaga Uno juga menyatakan level 3 itu tidak menutup tempat wisata, tapi membatasi," tegas Hengky.
Menurut Hengky, sangat disayangkan apabila objek wisata ditutup di tengah iklim bisnis pariwisata yang mulai pulih setelah dihantam pandemi COVID-19.
Apalagi pariwisata merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Bandung Barat yang akan digunakan untuk pembangunan.
"Sayang kalau pariwisata ditutup, sedangkan itu kan salah satu PAD kita dan jangan pariwisata selalu dijadikan kambing hitam," sebut Hengky.
Baca Juga:Nelayan Sumsel Bakal Gelar Festival Pompong Hias, Guna Memulihkan Pariwisata
Dirinya melanjutkan, pihaknya akan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata untuk mencegah penularan COVID-19.
"Pariwisata di KBB ini sangat ketat menerapkan kan protokol kesehatan dan kita dorong menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga mudah-mudahan tidak terjadi kerumunan," pungkasnya.
Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin menambahkan, pihaknya tengah menggarap surat edaran perihal pembukaan objek wisata di Bandung Barat saat akhir PPKM Level 3 diterapkan akhir tahun nanti.
"Iya (ada surat edaran). Mudah-mudahan Senin atau Selasa sudah keluar," ucap Asep.
Senada dengan Hengky, dalam Inmendagri terbaru soal PPKM Level 3 tidak mencantumkan seputar objek wisata sehingga objek wisata di Bandung Barat akan tetap dibuka dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki