Turun ke PPKM Level 2, Tempat Wisata di Garut Boleh Dibuka untuk Umum

"Setidaknya sekarang bisa napas dulu untuk ekonomi, meskipun nanti pemerintah pusat tanggal 24 sampai 2 Januari (2022) akan menerapkan level 3," kata dia.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 Desember 2021 | 05:30 WIB
Turun ke PPKM Level 2, Tempat Wisata di Garut Boleh Dibuka untuk Umum
ILUSTRASI - Sejumlah wisatawan berjalan di kawasan taman wisata alam Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu. [ANTARA/Feri Purnama]

SuaraJabar.id - Tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat bisa kembali dibuka untuk umum.

Hal ini sejalan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 2 yang baru saja disandang Garut.

"Status Garut saat ini dari level 3 menjadi level 2, artinya ada kelonggaran, terutama untuk ekonomi," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana di Garut, Selasa (30/11/2021) dikutip dari Antara.

Ia menuturkan pemerintah pusat telah mengeluarkan surat keputusan bahwa Kabupaten Garut level PPKM-nya turun menjadi level 2 di saat masih pandemi COVID-19.

Baca Juga:Siap Kembangkan Vaksin untuk Tangkal Varian Omicron, BioNTech Kumpulkan Data

Status level itu, kata dia, berdasarkan hasil penilaian yang salah satunya capaian vaksinasi sudah melebihi 50 persen secara umum, dan sasaran lansia sudah 40 persen.

"Sebetulnya periode 16 November itu kita sudah di level 2, sudah memenuhi syarat, tapi pusat terlalu cepat menghitung capaian vaksinasi, akhirnya baru sekarang level 2," kata Nurdin.

Ia menyampaikan status PPKM Level 2 itu akan memberikan kelonggaran kegiatan terhadap masyarakat, sehingga perekonomian bisa kembali pulih.

Meski ada kelonggaran, lanjut dia, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi oleh semua elemen masyarakat karena wabah COVID-19 masih mengancam kesehatan masyarakat, seperti ancaman gelombang tiga pada musim libur Natal dan tahun baru.

"Setidaknya sekarang bisa napas dulu untuk ekonomi, meskipun nanti pemerintah pusat tanggal 24 sampai 2 Januari (2022) akan menerapkan level 3 untuk menekan gelombang ketiga," katanya.

Baca Juga:Cegah COVID-19 Varian Omicron Menyebar, Norwegia Genjot Vaksinasi

Ia menyampaikan Pemkab Garut berusaha untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 dengan mengingatkan terus masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun, dan rajin cuci tangan.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah daerah terus mempercepat capaian vaksinasi COVID-19 dengan target 70 persen akhir tahun 2021 sehingga bisa terbentuk kekebalan kelompok untuk melawan wabah COVID-19.

"Hari ini kita capaian vaksinasi sudah di posisi hampir 60 persen, secara akumulasi insya Allah target ingin 'herd immunity' (kekebalan kelompok) sebesar 70 persen tercapai akhir tahun," kata Nurdin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini