Densus 88 Kembali Tangkap Anggota JI usai Ciduk Pengurus Lembaga Pendanaan JI di Jabar

Sebelumnnya, Densus 88 Antiteror menangkap 3 terduga teroris kelompok JI di wilayah Bekasi tanggal 16 November 2021.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 Desember 2021 | 17:05 WIB
Densus 88 Kembali Tangkap Anggota JI usai Ciduk Pengurus Lembaga Pendanaan JI di Jabar
ILUSTRASI Densus 88 Antiteror. [Digtara.com]

SuaraJabar.id - Sejumlah pengurus lembaga pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI di Jawa Barat, Lampung, Medan dan Jakarta telah diamankan Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.

Tak berhenti sampai di situ, Densus 88 kembali melakukan penankapa terhadap dua orang anggota JI di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Iya ada, penangkapan di Luwu Timur," kata Rusdi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Antara.

Baca Juga:Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022, Kota Bekasi dan Karawang Tertinggi

Dari data yang dihimpun, dua terduga teroris tersebut berinisial M alias AA ditangkap Jumat (26/11) di Kelurahan Pasi, Kabupaten Luwu Timur.

Terduga berikutnya M alias AB, ditangkap Rabu (24/11) di Kelurahan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.

"Keduanya anggota kelompok JI," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.

Sebelumnnya, Densus 88 Antiteror menangkap 3 terduga teroris kelompok JI di wilayah Bekasi tanggal 16 November 2021. Ketiganya, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Farid Okbah dan Zain An Najah ditangkap karena keterlibatannya sebagai dewan syariah lembaga pendanaan JI yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Luwu Timur, Sulsel

Sedangkan Anung Al Hamad terlibat sebagai pendiri Perisai Nusantara Emas, organisasi saya kirip JI yang berperan sebagai lembaga advokasi bagi anggota JI yang berhadapan dengan hukum.

Dalam operasi pencegahan dan pemberantasan tindak pindana terorisme, kini Densus 88 Antiteror Polri telah mengarah kepada otak pendana dan penggerak kelompok teroris JI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini