Warga Cianjur Diminta Lapor jika Lihat WNA di Lingkungan Mereka

Sebagian besar WNA yang ada di Cianjur berasal dari Timur Tengah karena kawasan wisata yang ada di Puncak-Cipanas menjadi wilayah favorit mereka.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 02 Desember 2021 | 20:33 WIB
Warga Cianjur Diminta Lapor jika Lihat WNA di Lingkungan Mereka
Abdul Latief, WN Timur Tengah ditangkap karena menyiram istrinya dengan air keras hingga meninggal. [ist/Antara]

SuaraJabar.id - Pengawasan terhadap warga negara asing atau WNA di Kabupaten Cianjur diperketat. Warga bahkan diimbau untuk melapor jika mengetahui ada warga asing di lingkungan mereka.

Pengetatan pengawasan terhadap WNA ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Kantor Imigrasi kelas lll non TPI Cianjur, Denny Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap WNA yang bekerja, tinggal atau berlibur di Cianjur, secara administratif, termasuk memastikan dokumen resmi termasuk surat izin tinggal dan menetap.

"Termasuk melakukan pengawasan administrasi dan pengecekan di lapangan dengan cara mendatangi tempat-tempat orang asing untuk menjaga agar tidak timbul masalah dan menghilangkan kenyamanan warga sekitar," katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/11/2021).

Baca Juga:Tabrak Belakang Mobil, Seorang Pengendara Motor di Cianjur Tewas Tergilas Truk Tronton

Sebagian besar WNA yang ada di Cianjur berasal dari Timur Tengah karena kawasan wisata yang ada di Puncak-Cipanas menjadi wilayah favorit mereka untuk menghabiskan liburan dan menetap hingga beberapa pekan bahkan bulanan.

Pihaknya juga mengimbau jika warga menemukan WNA yang menyalahi izin tinggal atau aturan, agar segera melapor, guna dilakukan tindakan, termasuk keberadaan mereka yang meresahkan akan diberikan sanksi dengan ancaman deportasi

"Kami akan melakukan berbagai tindakan dan sanksi tegas bagi WNA yang meresahkan dan menyalahi aturan tinggal termasuk deportasi. Sepanjang tahun ini, kita baru mendeportasi satu orang karena izin tinggalnya sudah habis," katanya.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan permasalahan WNA bukan hanya tanggung jawab Imigrasi, melainkan semua pihak termasuk warga sekitar, dimana WNA banyak tinggal dan menetap atau sekedar berlibur seperti di kawasan Kota Bunga-Cipanas.

"Ini tanggung jawab bersama termasuk pemerintah daerah yang sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan pihak lainnya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di Cianjur," katanya.

Baca Juga:Viral WNA Berjalan di Tengah Jalan Raya Bak Model Catwalk, Picu Kemacetan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini