Jual Beli Tanah Ribuan Meter, Kepala Desa Cigombong Diperiksa Polisi

"Saya hanya sekadar diminta keterangan terkait riwayat dari lahan itu," kata Rifki saat dihubungi di Bogor

Lebrina Uneputty
Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:24 WIB
Jual Beli Tanah Ribuan Meter, Kepala Desa Cigombong Diperiksa Polisi
Gedung Mapolres Bogor. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor memeriksa salah satu kepala desa (kades) di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengenai dugaan penyerobotan tanah.

Kepala Desa Tugujaya Muhamad Rifky Abdillah diperiksa pada Jumat siang atas laporan mengenai jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi di wilayahnya.

"Saya hanya sekadar diminta keterangan terkait riwayat dari lahan itu," kata Rifki saat dihubungi di Bogor, Jumat (03/12/2021)

Perkara tersebut bermula saat Juni 2021 lalu ketika seorang warga bernama Hendro Soebianto melaporkan Rifki ke Polres Bogor, karena dianggap terlibat dalam jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi dari total 4,9 hektare yang dikuasai oleh Hendro atas dasar surat oper alih garapan.

Baca Juga:Alasan Az Zikra Tolak Reuni 212, Fakta Soal Air Keras di Cianjur dan 2 Siswa SMK Depok

Hendro melapor kepada pihak kepolisian lantaran tanah garapan yang ia beli sejak tahun 1990 di Kampung Neglasari RT 04/04 itu, dijual oleh mantan anak buahnya dengan bantuan dari Kades Rifki berupa penerbitan surat keterangan tidak sengketa.

Selain melaporkan keterlibatan atas jual beli tanah garapan, Hendro juga melaporkan Kades Rifki atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari.

"Selain itu, kami juga memberikan laporan ke Inspektorat pada 29 Juni 2021, dan saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kepala Desa Tugujaya," kata Hendro saat konferensi pers di salah satu kafe di Cibinong, Bogor, mengutip Antara, Sabtu (04/12/2021)

Kuasa hukum pelapor, Dodi Herman Fartodi di tempat yang sama meminta pihak kepolisian agar menegakkan aturan yang berlaku, dengan harapan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

"Kami harap kejadian ini bisa diselesaikan, karena sejak awal sudah ada iktikat baik, tapi oknum kepala desa malah melakukan sikap tak kooperatif dan bekerjasama dengan oknum biong (mafia) tanah," ujar Dodi.

Baca Juga:Alasan Masjid Az Zikra Tolak Reuni 212 Terungkap, Banyak Tekanan Dari Luar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak