Jual Beli Tanah Ribuan Meter, Kepala Desa Cigombong Diperiksa Polisi

"Saya hanya sekadar diminta keterangan terkait riwayat dari lahan itu," kata Rifki saat dihubungi di Bogor

Lebrina Uneputty
Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:24 WIB
Jual Beli Tanah Ribuan Meter, Kepala Desa Cigombong Diperiksa Polisi
Gedung Mapolres Bogor. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor memeriksa salah satu kepala desa (kades) di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengenai dugaan penyerobotan tanah.

Kepala Desa Tugujaya Muhamad Rifky Abdillah diperiksa pada Jumat siang atas laporan mengenai jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi di wilayahnya.

"Saya hanya sekadar diminta keterangan terkait riwayat dari lahan itu," kata Rifki saat dihubungi di Bogor, Jumat (03/12/2021)

Perkara tersebut bermula saat Juni 2021 lalu ketika seorang warga bernama Hendro Soebianto melaporkan Rifki ke Polres Bogor, karena dianggap terlibat dalam jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi dari total 4,9 hektare yang dikuasai oleh Hendro atas dasar surat oper alih garapan.

Baca Juga:Alasan Az Zikra Tolak Reuni 212, Fakta Soal Air Keras di Cianjur dan 2 Siswa SMK Depok

Hendro melapor kepada pihak kepolisian lantaran tanah garapan yang ia beli sejak tahun 1990 di Kampung Neglasari RT 04/04 itu, dijual oleh mantan anak buahnya dengan bantuan dari Kades Rifki berupa penerbitan surat keterangan tidak sengketa.

Selain melaporkan keterlibatan atas jual beli tanah garapan, Hendro juga melaporkan Kades Rifki atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari.

"Selain itu, kami juga memberikan laporan ke Inspektorat pada 29 Juni 2021, dan saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kepala Desa Tugujaya," kata Hendro saat konferensi pers di salah satu kafe di Cibinong, Bogor, mengutip Antara, Sabtu (04/12/2021)

Kuasa hukum pelapor, Dodi Herman Fartodi di tempat yang sama meminta pihak kepolisian agar menegakkan aturan yang berlaku, dengan harapan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

"Kami harap kejadian ini bisa diselesaikan, karena sejak awal sudah ada iktikat baik, tapi oknum kepala desa malah melakukan sikap tak kooperatif dan bekerjasama dengan oknum biong (mafia) tanah," ujar Dodi.

Baca Juga:Alasan Masjid Az Zikra Tolak Reuni 212 Terungkap, Banyak Tekanan Dari Luar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak