Ada Pabrik Terapkan Upah Murah, Buruh Geruduk Kantor DPRD Bandung Barat

Bukan hanya soal upah, perusahaan ini juga mempekerjakan buruh melebihi jam kerja dan tak membayar uang lembur.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 13 Desember 2021 | 18:34 WIB
Ada Pabrik Terapkan Upah Murah, Buruh Geruduk Kantor DPRD Bandung Barat
Ratusan Buruh Menggelar Aksi di Kantor DPRD KBB pada Senin (13/12/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Apalagi Disnakertrans KBB telah mengeluarkan surat besaran upah bagi pekerja sektor RTMM nomor 560/094/HI-S/II/2018, pada tanggal 5 Februari 2018.

"Upah kami jauh di bawah kota kabupaten lain di Bandung Raya. Sementara harga kebutuhan pokok dan biaya hidup layak tak jauh dengan daerah lain. Jadi mestinya harus naik tahun ini," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Amung Makmur mengatakan telah mencatat seluruh aspirasi buruh dan akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti.

Khusus untuk PT Pelangi Jaya Indonesia, dirinya pernah mengunjungi perusahaan tersebut. Apa yang dikeluhkan buruh memang benar adanya. Oleh karena itu ia minta pemerintah segera memberi sanksi tegas.

Baca Juga:Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Mosi Tidak Percaya Pengurus Koperasi

"Saya minta pemerintah lebih intensif melakukan pengawasan. Sanksi lebih tegas, tapi ini kewenangannya ada di Pemprov. Saya pernah ke PT pelangi setahun lalu. Kira sudah beres, ternyata belum," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak