Misteri Benda Asing di Sawah yang Resahkan Warga Akhirnya Terungkap

Warga di beberapa desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat tersebut mengaku rajin membayar pajak dan memiliki sertifikat.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 15 Desember 2021 | 12:26 WIB
Misteri Benda Asing di Sawah yang Resahkan Warga Akhirnya Terungkap
Sawah warga di Desa Mukapayung, Desa Cililin, Bandung Barat yang dipasangi patok. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - PT Indonesia Power (IP) membenarkan patok yang dipasang di sawah yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) adalah milik mereka.

Manager Civil dan Lingkungan (MSL), PT IP, Novi Haryanto mengatakan, pihaknya mengakui dalam pemasangan patok tersebut terlebih dahulu tidak berkoordinasi dengan pihak desa dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita akui ada miskomunikasi yang harus kita mintakan maaf kepada masyarakat, pemerintahan terkait pekerjaan yang tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya," kata Novi saat dihubungi pada Selasa (14/12/2021).

Meskipun ada persoalan di lapangan, pihaknya memastikan pemasangan patok terus berjalan oleh pihak mitra sambil dibarengi dengan sosialisasi.

Baca Juga:Termasuk Jalur Alternatif Jonggol, Ini 4 Pos Pemeriksaan di Perbatasan Cianjur

Sebab tahun ini PT IP sedang melaksanakan kegiatan pengukuran batas tanah milik di bantaran waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475 kilometer garis batas tanah.

Ia mengklaim, pemasangan patok ini dilakukan berdasarkan pendataan yang mengacu kepada dokumen-dokumen.

Untuk itu, pihaknya bersama warga akan melakukan klarifikasi bersama terkait kepemilikan sawah-sawah yang dipasangi patok.

"Yang jelas pendataan lahan yang kami lakukan mengacu pada dokumen sertifikat HPL nomor tahun 1998 serta peta pembebasan lahan Tahun 1980 dan warkah pembebasan lahan Tahun 1980," terangnya.

"Nanti kita sama-sama klarifikasi terkait sertifikat yang ada, kemudian proses pemetaannya seperti apa. Dokumen yang sama-sama mendukung atau sama-sama dimiliki baik masyarakat ataupun Saguling untuk kita klarifikasi apakah sesuai atau belum, alau sudah sesuai nanti kita diskusikan harus seperti apa," tambah Novi.

Baca Juga:Mensos Risma Ungkap Fakta Baru Soal Pemerkosaan Santri di Bandung

Sebelumnya, warga di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat berang dengan munculnya patok pembatas yang terpasang di area sawah yang muncul secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan.

Patok-patok itu diduga kuat hal tersebut dilakukan oleh PT Indonesia Power (IP) mengingat lahan sawah warga lokasinya tidak jauh dari tanah milik perusahaan tersebut. Salah satunya di Desa Mukapayung.

"Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang," ungkap Ida (46) salah seorang warga Kampung Cileutik, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin.

Dia menyebutkan, bukan hanya sawah miliknya yang kena patok tapi banyak juga warga yang lain. Padahal selama ini dirinya tidak pernah ada yang mengajak komunikasi, tapi masih rajin membayar pajak.

"Kami masih bayar pajak, jadi kenapa itu dipatok. Kan warga di sini jadi resah," keluhnya.

Hal serupa juga terjadi di Desa Cililin. Beberapa waktu lalu ada seseorang yang ternyata diketahui petugas dari PT IP yang akan memasang patok serupa. Hanya saja diketahui warga sehingga mendapat penolakan.

"Sempat mau dipatok, tapi ketahuan sama warga. Warga terus menolak," kata Kepala Desa Cililin, Tedi Kusniadi.

Pihaknya menyayangkan tidak adanya pemberitahuan atau sosialisasi kepada pihak desa dan warga dari pihak yang memasang patok tersebut.

"Memang banyak kejanggalan. Ini gak ada koordinasi sama sekali. Sawah saya aja hampir mau dipatok, padahal ada sertifikat dan bayar pajak," tegasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini