SuaraJabar.id - Cek plat nomor Jakarta tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) ternyata bisa dilakukan dengan mudah.
Ada sederet cara yang bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang ke Kantor Samsat.
Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan bagi para pemilik kendaraan bermotor.
Hanya menggunakan cara cek plat nomor saja, kita akan mendapatkan informasi mengenai biaya pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut.
Baca Juga:Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya
Contoh iseng saja ketika kita ingin mengetahui pajak sebuah mobil yang terparkir di kediaman Raffi Ahmad. Mobil Mercedes Benz tipe G63 AMG dengan plat nomor B 1717 ***, memiliki pajak pokok (PKB) Rp76.230.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000.
Mobil atas nama PT RNR Film Internasional tersebut memiliki biaya total pajak tahunan mencapai Rp 76.373.000.
Informasi ini bisa didapat tanpa harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ingin mengetahui pajak mobil yang berseliweran di Jakarta, atau sekedar cek kendaraan milik pribadi?
Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk cek plat nomor Jakarta tanpa NIK:
Baca Juga:Korlantas Polri Klaim Layanan Samsat Digital Hindari Perilaku Koruptif Anggota
1. Website Pemprov DKI Jakarta kolom Samsat
Cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Pemprov Jakarta pada kolom Samsat, atau alamat lengkapnya di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Setelah mengakses link tersebut, anda akan tertuju pada halaman informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta.
Cukup masukkan plat nomor anda pada kolom yang tersedia. Hasil akan tertera tanpa mengisi kolom NIK.
Kami sudah mencoba pada mobil milik PT Rans Film Internasional, seperti yang tertera di atas. Hasilnya pun dapat terlihat. Jika mobil bukan atas nama pribadi, melainkan perusahaan, data kepemilikan bisa muncul tanpa memasukkan NIK.
2. Aplikasi Cek Ranmor dan Pajak DKI Jakarta
Aplikasi "Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta" bisa diunduh di Google Play Store.
Aplikasi tersebut memiliki fitur lengkap yang memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk mengetahui datanya, terutama nominal pajak tahunan.
Aplikasi dengan rating 4,3 ini sudah diunduh lebih dari satu juta kali. Anda tinggal memasukkan plat nomor untuk melakukan cek kendaraan anda, tanpa perlu menggunakan NIK.
3. SMS
Dua langkah di atas sebenarnya sudah bisa dilakukan dengan mudah, hanya bermodal paket data. Namun, jika sewaktu-waktu anda kehabisan paket data, anda bisa cek plat nomor dengan layanan SMS ke nomor 1717.
Layanan inii hanya dikenakan tarif Rp1000 per pesan. Formatnya: METRO (spasi) plat nomor kirim ke 1717.
Contohnya METRO B1933FC. Anda akan mendapatkan data yang diperlukan, terutama biaya pajak tahunan, tanpa menyertakan NIK.
Demikian informasi mengenai cek plat nomor Jakarta tanpa NIK, yang bisa dilakukan dengan mudah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membuat kita lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kontributor : Lukman Hakim