SuaraJabar.id - Gempa bumi terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Selasa (21/12/2021) siang. Dari data yang dirilis BMKG, gempa berkekuatan magnitudo 2,6 itu terjadi pada pukul 11:31:29 WIB.
Gempa Pangalengan ini getarannya dirasakan hingga ke wilayah Kabupaten Garut.
Pusat gempa Pangalengan sendiri berada di kedalaman 10 kilometer koordinat 7.27 LS-107.55 BT atau sebelah Tenggara Kabupaten Bandung.
Gempa tersebut dirasakan dengan skala MMI II Talegong dan II Pangalengan.
Baca Juga:BMKG: Selama Dua Hari Terjadi 119 Gempa Bumi di Sorong
BMKG menyarankan agar hati-hati terhadap gempa susulan yang mungkin terjadi.
Melansir BMKG, Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Satuan ini diciptakan seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Skala Mercalli terbagi menjadi 12 kategori dampak guncangan gempa bumi. Adapun dampak gempa yang dimaksudkan pada setiap kategori adalah sebagai berikut:
I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang;
Baca Juga:Pelaku Pencabulan Santriwati Sudah Disidang, Polda Jabar Tetap Lakukan Penyidikan
II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang;
III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu;
IV MMI: Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela atau pintu berderik dan dinding berbunyi;
V MMI: Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti;
VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan;
VII MMI: Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sementara itu, pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan;
VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh;
IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus;
X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam;
XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali;
XII MMI: Hancur sama sekali, gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.