Pemerintah Berencana Perketat Libur Natal dan Tahun Baru, Pelaku Pariwisata Cianjur Resah

Kami memahami, mengerti, dan merasakan keresahan pelaku pariwisata apabila terjadi pengetatan, nantinya tidak akan ada bisnis, kata Kadisparpora Cianjur.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 21 Desember 2021 | 17:02 WIB
Pemerintah Berencana Perketat Libur Natal dan Tahun Baru, Pelaku Pariwisata Cianjur Resah
ILUSTRASI - Wisata Vila Alam Kiwari Cipanas menawarkan aneka fasilitas lengkap yang bikin betah. [Foto: Rendi Irawan/cianjurtoday.com]

SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat berencana memperketat mobilitas warga, termasuk wisatawan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Rencana pemerintah itu membuat pelaku pariwisata di Cianjur resah. Pasalnya, momentum libur akhir tahun biasanya merupakan momen bagi mereka untuk mendulang Rupiah.

Terlebih, libur akhir tahun ini momentum untuk mengais rezeki setelah lebih dari setahun dihantam pandemi.

Keresahan pelaku pariwisata diungkapkan Kepala Dinas Pariwosata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha.

Baca Juga:Malam Tahun Baru Ampera Ditutup, Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Musi II, IV, VI

Ia menanggapi rencana pemerintah pusat jelang Natal dan tahun baru.

“Selama dua pekan ini kami menerima berbagai keluhan dari pelaku pariwisata, apabila ada pengetatan pengunjung dari luar kota,” terang Pratama Nugraha, Selasa (21/12/2021).

Pratama mengungkapkan, pengetatan ini akan berpengaruh pada bisnis pelaku pariwisata, baik bidang perhotelan, pengelola tempat wisata, pelaku UMKM, pedagang asongan, dan masyarakat secara luas.

“Kami memahami, mengerti, dan merasakan keresahan pelaku pariwisata apabila terjadi pengetatan, nantinya tidak akan ada bisnis,” tuturnya.

Diharapkan, terang Pratama, pemerintan pusat tidak mengeluarkan peraturan pengetatan, tetapi pelonggaran yang berpedoman pada prokes.

Baca Juga:Jelang Natal, Pelukis Kisahkan Kelahiran Yesus Melalui Lukisan Bertema Wayang

Misalkan, Pratama mencontohkan, setiap pengunjung luar kota harus memperlihatkan kartu vaksin kedua. Juga, selama di Cianjur wajib memenuhi protokol kesehatan.

“Para pelaku pariwisata siap menjalankan anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan, bahkan sejumlah hotel menyediakan dokter dan perawat selama libur Nataru, begitupun pemerintah daerah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak