- Isi data pekerja tambahan seperti alamat domisili, nomor ponsel, rekening bank, dan NPWP. Pada proses ini peserta wajib memverifikasi nomor ponselnya.
- Unggah dokumen yang sesuai dengan syarat mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan pada opsi 'Sebab Klaim dan Dokumen pendukung'` Tunggu pemberitahuan jadwal dan kantor cabang.
- Proses wawancara untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui video call. Setelah itu dilakukan proses pencairan ke rekening peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara offline maupun online. Pilih yang sesuai dengan waktu dan kebutuhan Anda ya. Jika sudah cair, gunakanlah dana tersebut untuk kebutuhan pokok dan perencanaan masa depan.
Baca Juga:Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Mudah Loh, Ini yang Harus Dipersiapkan
Kontributor : Alan Aliarcham