SuaraJabar.id - Pemilik Mie Bakso Gunung Pareng di Tasikmalaya akhirnya mengakui memakai bahan babi sehingga produknya tak halal untuk dikonsumsi umat Muslim.
Hal tersebut diketahui setelah sejumlah pihak mendatangi tempat usaha yang sudah berdiri sejak tahun 1973 itu. Berbagai pihak mulai dari Satpol PP hingga Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) datang ke Mie Bakso Gunung Pareng untuk meminta klarifikasi terkait viralnya informasi jika mereka menggunakan bahan babi.
Ketua FMT H Nanang Nurjamil mengatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari pemilik dan pengelola, ternyata benar Mie Bakso Gunung Pereng itu terdapat campuran babi, yakni pada bagian minyak dan topingnya.
“Kami sudah klarifikasi dan pemilik secara terbuka menjelaskan bahwa dalam mie bakso itu ada campuran minyak babi, termasuk di topingnya,” kata Nanang.
Baca Juga:Bertahan di Masa Pandemi, 3 Wanita Pendiri Brand Fashion Muslim KAMI Ungkap Rahasia Sukses
Dari kejadian ini, pihaknya pun mempertanyakan peran, fungsi dan tanggung jawab Pemkot Tasikmalaya terkait pengawasan dan keamanan makanan di wilayahnya.
Terlebih seperti halnya mie bakso tersebut sudah berdiri sejak tahun 1973 dan masyarakat baru tahu sekarang setelah pemiliknya mau terbuka.
Karena itu pihaknya pun meminta para pengusaha baksi di Tasikmalaya memasang informasi yang jelas. Khususnya terkait bahan yang ada dalam makanan itu.
“Jika ada unsur babinya maka sebutkan untuk non Muslim atau makanan non halal. Begitu juga sebaliknya cantumkan bahwa itu makanan halal,” imbuhnya.
Keterangan di tiap usaha makanan itu, lanjut Nanang, agar konsumen tidak ragu lagi saat membeli makanan.
Baca Juga:Rejekinya Moncer! 4 Shio Ini Diprediksi Kaya Raya di Tahun Macan Air 2022
Apalagi Mie Bakso Gunung Pereng ini salah satu kuliner khas dan penggemarnya banyak dan kebanyakan dari Muslim.
Berdasarkan ajaran Islam, kata Nanang, babi haram dikonsumsi, baik itu sebagai campuran ataupun sebagai sajian utama.
“Jadi ketika ada unsur babi di minyaknya atau di topingnya tetap sama haram. Sekali lagi kami minta pemerintah segera memastikan dan menjamin kehalalan makanan yang ada di masyarakat dengan pengawasan berkala,” pungkasnya.