Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel dengan Mudah, Cukup Masukan NIK dan KK

Sistem yang digunakan GSM (Global System For Mobile). hingga saat ini memiliki rating teratas provider Indonesia dibanding provider lain.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 05 Januari 2022 | 13:35 WIB
Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel dengan Mudah, Cukup Masukan NIK dan KK
Telkomsel x Peplink

SuaraJabar.id - Cara registrasi kartu perdana Telkomsel dengan mudah. Caranya cukup masukkan NIK dan KK.

Saat ini pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai peraturan Menkominfo No. 12/2016 dan perubahannya.

Telkomsel merupakan salah satu provider telekomunikasi di Indonesia. Sistem yang digunakan GSM (Global System For Mobile). hingga saat ini memiliki rating teratas provider Indonesia dibanding provider lain.

Keunggulan bisa diakses dimana saja dan stabil jadi alasan utama telkomsel banyak digunakan. Ada 4 merek kartu perdana yang bisa pelanggan pilih yaitu kartu halo khusus pascabayar, simpati, kartu as, dan loop khusus prabayar. Lantas bagaimana cara registrasi kartu telkomsel?.

Baca Juga:Tutorial Cara Cek Kuota Telkomsel yang Praktis dengan MyTelkomsel

Apa saja syarat dan cara registrasi kartu telkomsel?, berikut informasinya.

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.

2. Siapkan Kartu Keluarga

Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.

Baca Juga:Sempat Terhenti, Layanan Drive Thru Cetak KTP di Jogja Dilanjutkan di Pekan Ketiga Januari

3. Buka aplikasi pesan lalu kirim pesan ke 4444

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak