SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pria bernama Aris Setiawan alias SWG. Pria tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus berpura-pura menjadi anggota polisi alias menjadi polisi gadungan.
Aris mencari calon korbannya di aplikasi pencarian jodoh. Salah satu korbannya berinisial SH (30), seorang janda kaya raya asal Kota Tasikmalaya yang dikenalnya pada Juni 2021 lalu.
Kepada korban, Aris mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Inspektur 1 Polisi atau Aiptu.
“Kita tangkap seorang pria mengaku sebagai polisi gadungan atas nama Aris Setiawan berpangkat Aiptu,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:Mercedes Benz Pertahankan Segmen Kendaraan Luxury, 2.537 Unit Mobil Terjual pada 2021
Kapolres Tasikmalaya Kota menambahkan, setelah berkenalan di aplikasi kencan, pelaku kemudian bertemu dan menjalin asmara dengan korban hingga Desember 2021.
Kepada korban, Aris mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah.
“Padahal pelaku adalah polisi gadungan yang aslinya selama ini tak punya pekerjaan. Korban curiga dan melapor ke polisi,” jelasnya.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan meminjam uang pada korban. Totalnya mencapai Rp 300 juta.
Pihaknya mendapatkan 11 barang bukti transfer bank dari rekening korban ke rekening pelaku dalam rentang bulan Juli sampai Desember 2021.
Baca Juga:Pengantin Auto Kaget saat Pria Berhelm Naik ke Pelaminan Bawa Barang Ini
Uang hasil penipuan dibelanjakan untuk keperluan pelaku termasuk membeli mobil dan motor mewah.
- 1
- 2