Holywings dan Above and Beyond Dituduh Bayar Pajak Tak Sesuai Regulasi, Ini Kata Plt Wali Kota Bandung

"PMII Kota Bandung menemukan dugaan kuat beberapa pelaku usaha seperti Holywings dan Above and Beyond hanya dikenakan pajak sebesar 10 persen," kata Azmi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 13 Januari 2022 | 14:35 WIB
Holywings dan Above and Beyond Dituduh Bayar Pajak Tak Sesuai Regulasi, Ini Kata Plt Wali Kota Bandung
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. [Antara]

SuaraJabar.id - Sektor hiburan malam di Kota Bandung jadi sorotan publik. Beberapa pelaku usaha disebut ada yang 'nakal' membayarkan pajak tidak sesuai regulasi.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pun belum bisa berkata banyak terkait dugaan adanya mafia pajak di sektor hiburan malam.

"Oh, saya belum nanya, ya," katanya saat dikonfirmasi, di Taman Dewi Sartika, Kamis (13/1/2022).

Kendati begitu, ia memastikan bahwa besaran pajak sektor hiburan malam tersebut sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Baca Juga:Dibuat di Bandung, Jaket yang Dipakai Jokowi Tinjau Sarana MotoGP 2022 Cuma Ada Satu di Dunia

"Ya, itu kan ada regulasinya, ya," katanya.

Ditanya terkait pengawasan, Yana mengatakan akan melakukan pengawasan jika memang terjadi pembayaran pajak yang tidak sesuai.

"Oh, iya lah. Pastilah, pasti (diawasi)," tandasnya.

Sebelumnya, isu ini mencuat saat sejumlah anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesa (PMII) Kota Bandung menggelar aksi di Balai Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). Mereka menyebut ada tempat hiburan malam yang tak bayar pajak sesuai regulasi.

Aksi mereka gelar untuk menuntut Pemkot Bandung untuk melakukan evaluasi dan penindakan terkait adanya isu mafia pajak di lingkungan Pemkot Bandung yang menguntungkan sejumlah pengusaha hiburan malam.

Baca Juga:Persib Bandung Punya Kualitas yang Merata, Fadil Sausu: Harus Kerja Keras

Koordinator Lapangan Aksi, Azmi Hibatullah mengatakan, pihaknya menemukan adanya sejumlah pelaku usaha yang membayar pajak tidak sesuai regulasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak