Bayi 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Babak Belur, P2TP2A Kota Banjar Minta Pelaku Dihukum Berat

Proses penegakan hukum sudah berjalan, pelaku juga sudah ditahan. harapannya ada pemberantan hukuman terhadap pelaku, ujar Divisi Hukum P2TP2A Kota Banjar.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Januari 2022 | 12:13 WIB
Bayi 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Babak Belur, P2TP2A Kota Banjar Minta Pelaku Dihukum Berat
Kades dan perangkat desa Binangun, Kota Banjar saat mengunjungi keluarga bocah 2 tahun yang dipukuli ayah tirinya. [Muhlisin/HR Online]

Berdasarkan data di P2TP2A Kota Banjar kasus penganiayaan anak tersebut merupakan kasus pertama di tahun 2022 ini.

Menurutnya, kasus KDRT biasanya terjadi karena beberapa faktor, seperti manajemen emosi yang tidak terkontrol, sehingga orang cenderung mudah melampiaskan emosi ketika ada masalah.

Kemudian juga faktor ekonomi, kecemburuan dan bisa juga faktor lebih dominannya peran suami dalam rumah tangga.

“Untuk langkah pencegahan perlu gencar sosialisasi dan penyuluhan tentang KDRT yang lebih meluas,” ujar Nova.

Baca Juga:Viral! Momong Bayi Penumpang di Dalam Pesawat, Aksi Pramugari Ini Bikin Warganet Baper

Terpisah, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Suryamah melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elin Afriani mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan kasus tersebut.

Selain itu, untuk membantu meringankan beban keluarga korban,pemerintah juga membantu biaya pengobatan dan perawatan sang anak.

“Kami masih melakukan pendampingan. Besok rencananya juga kami akan mendatangi keluarga korban untuk pendataan program bantuan,” kata Elin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak