SuaraJabar.id - Gerakan Pilihan Sunda atau Gerpis bakal melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (26/1/2022) besok.
Ketua Gerpis Andri Kantaprawira mengatakan, cara Arteria Dahlan dalam menyelesaikan kegaduhan yang diperbuatnya, jauh dari Adat dan Budaya Sunda menyelesaikan masalah.
Terlebih, lanjut Andri, Artaria Dahlan sempat menantang Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ketika ditegur oleh mantan Wali Kota Bandung tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
"Proses MKD berjalan, sambil diperiksa kita (Gerpis) ngobrol dengan Arteria Dahlan. Kalau interpretasi kita, kan, dia (minta maaf) tidak ingin ada kegaduhan saja. Lebih lanjut ramai, dan ditekan pengurus partai politik, penturus DPP PDIP," ujarnya.
Baca Juga:Beri Pujian Megawati, Rocky Gerung Ngaku Punya Kesamaan Soal Hal Ini
Andri juga menilai pernyataan Arteria Dahlan minta maaf belum jelas arahnya ke mana, sehingga terkesan anggota Komisi III DPR RI tersebut tidak merasa bersalah dan menyesal atas pernyataan kontroversinya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan kontroversinya dan kritikannya terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja.
Kritikan itu diungkapkan saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung di gedung Parlemen, Senin, 17 Januari 2022 lalu.
"Karena (permintaan maaf Arteria Dahlan) merasa dia memelintir dan ngomongnya ke mana-mana. (Bawa-bawa) Sunda Empire, satu-dua jaksa itu Sunda Empire, itu, kan tidak logis," kata Andri.
"Padahal, Sunda Empire bukan orang Sunda. Sunda Empire itu orang Brebes dan orang Aceh," lanjutnya.
Baca Juga:80 Orang Kontak Erat Pasien Omicron di Bandung Dites Usap PCR
Terpisah, Ketua Paguyuban Panglawangun Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah mengemukakan, pihaknya juga berencana akan datang ke Mahkamah Kehormatan DPR Minggu ini.
- 1
- 2