Pondok Pesantren Alam Maroko Tolak Relokasi, Indonesia Power Ngadu ke MUI Jabar

Indonesia Power berencana untuk memakai kembali lahan yang kini dipakai Pondok Pesantren Alam Maroko.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Januari 2022 | 17:40 WIB
Pondok Pesantren Alam Maroko Tolak Relokasi, Indonesia Power Ngadu ke MUI Jabar
Indonesia Power (IP) melaporkan pondok pesantren (Ponpes) Alam Maroko, Cihampelas, Bandung Barat, ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. [Jabarnews.com]

SuaraJabar.id - PT Indonesia Power mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (26/1/2022). Mereka datang untuk melaporkan adanya bangunan pesantren yang berdiri di atas lahan milik mereka tanpa izin.

Pesantren yang dilaporkan adalah Pondok Pesatren Alam Maroko di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Humas Indonesia Power Suprapto mengatakan, Pesantren Alam Maroko telah mendirikan pondok di lahan mereka seluas 1,3 hektar sejak 2018 lalu.

Oleh karena itu mereka melakukan permohonan fatwa mengenai penggunaan lahan tanpa izin dari pemilik lahan.

Baca Juga:Menilik Potensi Lokal Bandung Barat, Gununghalu Surga Kecil yang Terpendam

“Kami tak mengusir pondok pesantren itu atau para santrinya, karena itu perbuatan zalim. Tapi, yang jadi permasalahannya itu soal legalitas lahan yang memakai lahan IP dan belum memenuhi syarat yang kami minta, semisal persetujuan dari warga, RT, RW, hingga kewilayahan setempat,” katanya di Kantor MUI Jabar.

Suprapto juga mengaku pihaknya sempat menawarkan opsi relokasi di lahan IP lainnya dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Bahkan, Suprapto juga mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi mulai tingkat desa, kecamatan, DPRD KBB, sampai Kejaksaan Kabupaten Bandung.

“Tak ada kesepakatan yang tercapai dan pihak ponpes menolak tawaran relokasi itu. Sampai saat ini persyaratan-persyaratan yang kami berikan ke Ponpes itu belum juga dipenuhi, hingga sekarang kami mengajukan ke MUI Jabar untuk meminta bantuan fatwa penggunaan lahan yang tak berizin untuk meninjau dari syariat Islam,” katanya.

Sekretaris Umum MUI Jabar, HM Rafani Akhyar mengungkapkan MUI Jabar telah menerima surat dari IP tentang permohonan fatwa penggunaan lahan tanpa izin dari pemilik lahan. Rafani menegaskan dalam waktu sekitar seminggu ini secepatnya bakal direspon dan dikumpulkan untuk mengkaji dari sudut pandang agama.

“Ini hal sensitif. Walau yang gunakan itu yayasan atau ponpes. Jadi, bagi kami apapun itu jika ada permohonan menetapkan hukum atau pendapat pasti akan direspon apalagi hal yang sensitif,” ucapnya.

Baca Juga:Ngaku Diculik-Diperkosa, Dua Santriwati Ternyata Kabur karena Tak Betah di Pesantren

Rencananya, IP akan menggunakan lahan yang dipakai Ponpes Alam Maroko ini guna dimanfaatkan kembali untuk menanam tanaman energi sebagai bahan pembangkit listrik dan kemaslahatan umum.

News

Terkini

Es campur kerap menjadi pilihan berbuka puasa sebagai besar masyarakat Indonesia.

News | 17:10 WIB

Mitsubishi XFC Concept dirancang untuk kemudahan pengoperasian.

News | 14:25 WIB

Mitsubishi XFC Concept ini memiliki konsep desain silky and solid yang memberikan kesan elegan dan desain yang mengalir harmonis dengan soliditas yang kuat.

News | 05:57 WIB

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.

News | 03:19 WIB

Jadwal imsakiyah menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 03:12 WIB

MMKSI memberikan penawaran yang sangat menarik untuk penjualan model kendaraan Mitsubishi Motors.

News | 21:00 WIB

Sunjaya menerima uang sejumlah Rp 4 miliar dari Sutikno selaku Direktur Utama PT Kings Property Indonesia dan Rp 7,02 miliar dari Am Huh, Kim Tae Hwa dan Herry Jung.

News | 23:38 WIB

Tim Maung Bandung sempat beberapa kali mendapatkan peluang emas melalui Febri Haryadi dan Ciro Alves, namun tendangan keduanya masih membentur tiang gawang.

News | 22:59 WIB

"Jumlah pastinya, siswa aktif SMAN 1 Lembang hanya 8 orang, mereka korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

News | 18:42 WIB

Terdapat juga hastag #2024GubernurEnggal dan tulisan "PUNTEUN MOAL DIPILIH DEUI".

News | 18:22 WIB

Masjid Raya Islamic Centre yang berdiri di lahan seluas 6.406 meter persegi diresmikan Gubernur Khofifah pada Sabtu (18/3/2023).

News | 16:20 WIB

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB

Kenapa saya berkomentar karena penggunaan jas berwarna kuning karena saya anggap tidak pantas digunakaan saat melakukan pertemuan dengan murid," kata Sabil.

News | 18:17 WIB

"Gini saya ulangi lagi ya, takdir ke mana saya tidak tahu, yang pasti pasti lebih baik dirawat," kata Ridwan Kamil.

News | 14:56 WIB
Tampilkan lebih banyak