SuaraJabar.id - Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium oleh pemerintah yang mulai berlaku per 1 Februari mendatang membuat pedagang kelontongan di pasar tradisional Kota Cimahi kebingungan.
Untuk HET minyak curah sudah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Agus Hendrayana (40) salah sseorang pedagang minyak goreng di Pasar Atas Baru mengatakan sejauh ini ia masih menjual minyak goreng stok lama dengan harga lama yakni Rp 19.000 per liter.
Jika dijual mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah, otomatis Agus akan mengalami kerugian.
Baca Juga:Minyak Goreng Langka Dipasaran, Pemkot Jakarta Barat Akan Gelar Operasi Pasar
"Sama kaya kita juga pedagang bingung antara turun harga, atau jual harga saat sekarang. Masih tinggi, sekarang satu liter 19 ribu," ujar Agus saat ditemui pada Jumat (28/1/2022).
Dikatakannya, stok minyak goreng di warung kelontong miliknya masih banyak sebab kurang laku. Konsumen lebih memburu minyak goreng di minimarket dengan harga Rp 14 ribu per liter sesuai yang ditetapkan pemerintah.
"Kita susah jual sekarang. Hari ini aja baru laku 2 pcs aja," ucapnya.
Sementara di Pasar tradisional, kata dia, sejauh ini belum ada yang mendapat pasokan minyak tersebut meskipun Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah diperbolehkan dijual di pasar.
"Stok masih banyak. Kami juga belum berani order ke distributor takutnya ada harga murah, nanti malah barang lama enggak kejual," kata Agus.
Baca Juga:Biaya Produksi Mahal, Pabrik Kemasan Minyak Goreng di Tegal Tutup
Dirinya berharap pemerintah segera memberikan solusi terhadap para pedagang minyak goreng di pasar tradisional.
- 1
- 2