SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan konser musik yang digelar di sebuah tempat wisata di Kabupaten Subang, Jawa Barat beredar di jejaring media sosial hingga menjadi viral.
Dari keterangan di video yang diunggah akun Instagram @infojawabarat, konser musik yang dipadati penonton tersebut digelar di Taman Anggur Kukulu, Subang pada Minggu (30/1/2022) lalu.
Konser tersebut menghadirkan penyanyi Nabila Maharani dan Tri Suaka.
Kekinian, konser yang dihadiri ribuan orang itu berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten Subang memberikan sanksi tegas pada penyelenggara akibat ulah menggelar konser yang menyebabkan kerumunan orang di tengah naiknya kasus COVID-19.
Baca Juga:Viral Bocah Tampil di Panggung Lupa Hafalan Surah, Tanya Teman Tak DijawabBikin Ngakak
Pada Senin (31/1/2022) kemarin, Pemerintah Kabupaten Subang mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Bupati Subang Ruhimat. Surat itu berisi pemberian sanksi bagi Taman Wisata Taman Anggur berupa penutupan sementara selama tiga hari, yakni pada 1-3 Februari 2022.
"Adapun tujuan pemberian sanksi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan yang bisa menimbulkan atau mengundang kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang," tulis surat itu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah daerah di Jawa Barat mengalami kenaikan kasus COVID-19. Kenaikan tersebut terjadi di tengah kekhawatiran akan keberadaan varian baru Omicron.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan belum ada konfirmasi Omicron per hari Senin (31/1/2022) kata dia, ada 492 orang yang tersebar di Bogor, Depok dan Bekasi, dinyatakan positif COVID-19 yang dikategorikan sebagai probable atau terduga terpapar varian Omicron.
Sebanyak 492 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu kata Ridwan Kamil, menunjukkan gejala mirip varian Omicron.
Baca Juga:Konsultasi Telemedisin Pasien Omicron, Dokter Sarankan Untuk Dilakukan Setiap Hari
"Tetapi itu belum menjadi Omicron karena harus dilakukan pengetesan Whole Genome Sequencing," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1/2022) dikutip dari Antara.
- 1
- 2