Viral Konser Musik Nabila Maharani di Subang Sebabkan Kerumunan, Ujungnya Disurati Bupati Subang

Surat pemberian sanksi penutupan sementara tempat wisata itu ditadatangani oleh Bupati Subang, Ruhimat.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 Februari 2022 | 12:57 WIB
Viral Konser Musik Nabila Maharani di Subang Sebabkan Kerumunan, Ujungnya Disurati Bupati Subang
Konser musik yang menimbulkan kerumunan di sebuah temat wisata di Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Minggu (30/1/2022). [Tangkapan Layar]

SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan konser musik yang digelar di sebuah tempat wisata di Kabupaten Subang, Jawa Barat beredar di jejaring media sosial hingga menjadi viral.

Dari keterangan di video yang diunggah akun Instagram @infojawabarat, konser musik yang dipadati penonton tersebut digelar di Taman Anggur Kukulu, Subang pada Minggu (30/1/2022) lalu.

Konser tersebut menghadirkan penyanyi Nabila Maharani dan Tri Suaka.

Kekinian, konser yang dihadiri ribuan orang itu berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten Subang memberikan sanksi tegas pada penyelenggara akibat ulah menggelar konser yang menyebabkan kerumunan orang di tengah naiknya kasus COVID-19.

Baca Juga:Viral Bocah Tampil di Panggung Lupa Hafalan Surah, Tanya Teman Tak DijawabBikin Ngakak

Pada Senin (31/1/2022) kemarin, Pemerintah Kabupaten Subang mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Bupati Subang Ruhimat. Surat itu berisi pemberian sanksi bagi Taman Wisata Taman Anggur berupa penutupan sementara selama tiga hari, yakni pada 1-3 Februari 2022.

"Adapun tujuan pemberian sanksi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan yang bisa menimbulkan atau mengundang kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang," tulis surat itu.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah daerah di Jawa Barat mengalami kenaikan kasus COVID-19. Kenaikan tersebut terjadi di tengah kekhawatiran akan keberadaan varian baru Omicron.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan belum ada konfirmasi Omicron per hari Senin (31/1/2022) kata dia, ada 492 orang yang tersebar di Bogor, Depok dan Bekasi, dinyatakan positif COVID-19 yang dikategorikan sebagai probable atau terduga terpapar varian Omicron.

Sebanyak 492 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu kata Ridwan Kamil, menunjukkan gejala mirip varian Omicron.

Baca Juga:Konsultasi Telemedisin Pasien Omicron, Dokter Sarankan Untuk Dilakukan Setiap Hari

"Tetapi itu belum menjadi Omicron karena harus dilakukan pengetesan Whole Genome Sequencing," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1/2022) dikutip dari Antara.

Ridwan Kamil mengatakan, sambil menunggu hasil tes juga dilakukan pelacakan dan pengetesan kontak erat serta perawatan pasien diduga terpapar varian Omicron tetap dilakukan maksimal.

Sementara ini, kata Ridwan Kamil, semua kasus COVID-19 varian Omicron terdahulu sebanyak 33 kasus telah sembuh semua.

Menurut dia, secara keseluruhan, per 30 Januari 2022 terdapat 13.836 orang yang dirawat atau menjalani isolasi karena positif COVID-19 di Jabar.

Sedangkan jika dibandingkan pada 1 Januari 2022, terdapat 532 kasus aktif di Jawa Barat.

Penambahan kasus hariannya meningkat drastis.

Apabila pada 1 Januari 2022 di Jawa Barat hanya bertambah 18 kasus COVID-19 namun pada 30 Januari 2022 tercatat penambahan 2.584 kasus baru di Jawa Barat.

Hal tersebut menimbulkan lonjakan angka keterisian rumah sakit di Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini