SuaraJabar.id - Seorang pencuri motor tewas dihakimi massa usai gagal membawa kabur hasil curian akibat ditabrak korban menggunakan mobil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/2/2022) malam lalu di Kabupaten Tasikmalaya. Dari keterangan, pelaku berinial HR (24) yang merupakan warga Kecamatan Cipatujah tersebut sudah dalam kondisi babak belur ketika polisi datang menjemputnya.
“Saat kita cek ke TKP, warga sudah mengamankan pelakunya dalam kondisi terluka. Pelaku tewas setelah dihakimi massa,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Dian Purnomo , Rabu (2/2/2022).
Ia memaparkan, warga setempat memergoki pelaku saat mencuri motor milik Hardianto, warga Kandangsari, Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu.
Pada waktu itu motor korban sedang terparkir di teras rumahnya. Kemudian korban mengetahui motornya ada yang mencuri dan langsung mengejar pelaku menggunakan mobil.
Karena terduga pelaku pencurian motor itu tidak kunjung berhenti, maka korban menabrak pelaku hingga terjatuh. Lokasinya di Jalan Raya Salawu. Aksi massa terjadi usai pelaku tersungkur bersama motor hasil curiannya.
“Saat itu korban spontan membawa mobil untuk mengejar pelaku dan mencoba menghentikannya. Tetapi pelaku tidak kunjung berhenti dan akhirnya korban pun menabrak pelaku. Setelah itu, warga mengamankan pelaku,” terangnya.
Satreskrim Polres Tasikmalaya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan dokter di RSUD SMC.
“Kita juga meminta keterangan dari saksi-saksi. Sedangkan, jasad pelaku maling motor di Tasikmalaya masih berada dalam kamar mayat RSUD SMC,” pungkasnya.