SuaraJabar.id - Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait kelangkaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional dan minimarket di Cianjur.
Kelangkaan minyak goreng tersebut diduga akibat adanya penimbunan. Jika terbukti, ia mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas pada pihak yang melakukan penimbunan.
"Kami masih menyelidiki terkait dengan kasus penimbunan minyak goreng, kasusnya ada dan sedang dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, Senin (7/2/2022) dikutip dari Antara.
Untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait untuk mencari tahu penyebab pasti langkanya minyak goreng di sejumlah tempat, termasuk melakukan sidak ke sejumlah titik hingga gudang distributor.
Baca Juga:Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Yang Melibatkan ASN di Cianjur
"Kami juga akan mendatangi sejumlah tempat terkait dengan kekosongan dan langkanya minyak goreng di Cianjur. Kalau nanti terbukti ada penimbunan dengan dalih apa pun, kami menindak tegas sesuai dengan hukum," katanya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa polisi tidak segan menindak tegas jika ada pihak yang berani menimbun minyak goreng sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena saat ini, terutama ibu rumah tangga sulit mendapatkannya.
Ia mengimbau warga mendapati adanya penimbunan minyak goreng, mulai dari toko swalayan hingga distributor atau agen, segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib atau langsung ke Mapolres Cianjur.
Seperti diberitakan stok minyak goreng di sejumlah toko swalayan dan pasar di Cianjur mengalami kekosongan. Bahkan, warga terpaksa berkeliling untuk mendapatkan stok minyak goreng yang masih dijual dengan harga tinggi, sedangkan stok minyak goreng dengan harga murah mengalami kelangkaan.
Baca Juga:Janji Manis Minyak Goreng Satu Harga di Kota Semarang, Penjual Makanan: Cari di Mana-mana Langka