Berapa Gaji Bidan? Ini Rincian Gaji Bidan ASN dan Non ASN

Bidan adalah profesi yang mulia. Olehnya dua nyawa terselamatkan sekalgusm yakni bayi yang dilahirkan serta ibu yang melahirkan.

Nur Afitria Cika Handayani
Senin, 14 Februari 2022 | 14:00 WIB
Berapa Gaji Bidan? Ini Rincian Gaji Bidan ASN dan Non ASN
Ilustrasi bidan (Freepik)

SuaraJabar.id - Bidan merupakan profesi yang tidak asing lagi didengar oleh kaum ibu. Bidan mudah ditemukan di sejumlah lokasi, terutama di sekitar pemukiman warga.

Hal tersebut lebih memudahkan masyarakat agar tidak jauh-jauh pergi ke rumah sakit jika ada yang yang hendak melahirkan.

Selain itu, bidan juga bisa kita temukan di rumah sakit pemerintah atau swasta. Bidan juga ada yang bertugas di Pusat Kesehatan masyarakat, atau Puskesmas.

Karena itu bidan juga ada yang berstatus ASN dan Non ASN. Lalu berapakah gaji bidan? Sebelum kita mengulas hal tersebut, kita intip terlebih dahulu tugas-tugas yang dilakukan seorang bidan, yakni:

Baca Juga:Banyak Tunjangannya, Intip Total Gaji Polwan di Indonesia

  • ada umumnya seorang bidan bertugas sebagai tenaga kesehatan profesional yang membantu perempuan sejak masa kehamilan hingga melahirkan.
  • Memeriksa kehamilan secara rutin termasuk kesehatan fisik dan psikis, dan memberi saran yang baik bagi pertumbuhan janin.

Di samping tugas tersebut di atas, bidan juga memberikan pelayanan pasca melahirkan seperti memberikan pelayanan KB yang terbaik sesuai dengan keinginan pasien.

Lalu berapakah gaji Bidan ASN Ataupun Non ASN? Berikut adalah perinciannya:

Bidan Terampil

Bidan terampil dikelompokan menjadi tiga bagian yaitu bidan pelaksana, bidan pelaksana lanjutan dan bidan penyelia.

Bidan Pelaksana

Baca Juga:Ada Gaji Pokok dan Beragam Tunjangan, Segini Total Gaji Kurir JNE

Bidan pelaksana masuk dalam golongan II/A dan gaji pokoknya Rp.1.926.000. Bidan pelaksana ini terbagi menjadi tiga yaitu:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak