SuaraJabar.id - Polisi wanita atau Polwan kini sudah menjadi pilihan profesi sebagain orang. Tak hanya soal gaji, namun menjadi Polwan membuat kita berkesempatan untuk menjadi penegak hukum yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Namun pernahkah Anda bertanya, apa sebenarnya fungsi Polwan? Apakah tugas polisi wanita sama tugasnya dengan polisi laki-laki? Berapa besarnya gaji polwan?
Sebelum membahas berapa besaran gaji Polwan, kita ulas terlebih dahulu mengenai sejarah Polwan, berikut uraiannya:
Polisi Wanita di Indonesia lahir pada 1 September 1948 di kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Pembentukan Polwan ini didasari tatkala Pemerintah Darurat Republik Indonesia menghadapi Agresi Militer Belanda ke II.
Baca Juga:Ada Gaji Pokok dan Beragam Tunjangan, Segini Total Gaji Kurir JNE
Saat itu terjadi pengungsian besar-besaran pria , wanita dan anak-anak meninggalkan tempat tinggal mereka untuk menjauhi titik-titik peperangan.
Untuk menghindari adanya penyusup, para polisi harus memeriksa semua pengungsi. Namun pengungsi perempuan menolak digeladah secara fisik oleh polisi pria.
Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Pemerintah membentuk “Pendidikan Inspektur Polisi” bagi kaum wanita yang berdarah Minang.
Setelah mengetahui sejarah lahirnya Polwan, berikut adalah tugas-tugas Polwan:
• Menegakkan hukum
Baca Juga:Membantu Memulihkan Kesehatan Mental, Segini Besaran Gaji Psikolog
• Memberikan perlindungan , pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
• Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
• Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan
Setelah melihat apa saja tugas-tugas Polwan, lantas berpakah gaji Polwan? Berikut rinciannya:
1. Gaji Polwan Golongan I Tamtama
Gaji Polwan pangkat ini adalah terendah, dan mendapat gaji perbulanya sebesar Rp.1.917.000 hingga Rp.2.960.700 untuk masa kerja 28 tahun.
2. Gaji Polwan Golongan II Bintara
Untuk gaji Polwan golongan ini, besaran gaji yang diterima perbulannya sekitar Rp.2.304.700 hingga Rp.2.379.500 disesuaikan dengan masa kerjanya.
3. Gaji Polwan Golongan III Perwira Pertama
Gaji Polwan untuk golongan ini, gaji yang diterima perbulannya adalah sebesar Rp.2.735.300 hingga Rp.2.909.100
4. Gaji Polwan Golongan IV Perwira Menengah-Tinggi
Untuk golongan ini, besaran gaji yang diterima Polwan perbulannya sebesar Rp.3.290.500 hingga Rp.5.238.200.
Gaji Polwan yang diterima tiap bulan belum termasuk tunjangan seperti tunjangan keluarga, pensiun serta tunjangan fungsional.
Belum lagi uang saku dan uang makan yang diterimanya tiap bulan, jika ditotal secara keseluruhan besarnya gaji cukup menggiurkan.
Jika Anda berminat melamar menjadi Polwan, ada syarat khusus yang harus dipenuhi Polwan, di antaranya:
• Berat badan ideal
• IPK diatas 2.75 atau 3.00
• Bersedia latihan fisik seperti berenang, lari, push up, sit up, chinning dan sebagainya
• Tes ilmu kejujuran
• Tes ilmu kejuruan
Demikian ulasan mengenai gaji Polwan, semoga menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan