Miris! Seorang Ibu di Tasikmalaya Harus Bayar Rp 25 Juta untuk Tebus Bayinya yang Ditahan

"Saya hanya bisa pasrah dan terus menangis, karena tidak memiliki uang untuk menebus bayi laki-laki yang saya lahirkan, ujar ibu sang bayi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 Februari 2022 | 11:22 WIB
Miris! Seorang Ibu di Tasikmalaya Harus Bayar Rp 25 Juta untuk Tebus Bayinya yang Ditahan
Orang tua bayi yang ditahan saudara mendatangi KPAID Tasikmalaya. [HR Online]

“Jika orang tua korban ingin mendapatkan bayi tersebut, korban harus mengganti rugi sampai Rp 25 juta rupiah,” katanya.

Saat ini KPAID akan melakukan pendampingan terhadap pasangan suami istri tersebut dengan pendekatan antar keluarga. Jika tidak ada titik temu, maka KPAID akan menempuh jalur hukum.

“Sebelumnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pengambil bayi tersebut, semoga saja kedua belah pihak sadar dan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Baca Juga:Terlibat Korupsi Pengadaan Ternak Bebek Rp 8,8 Miliar, Empat Tersangka Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak