- Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara
- Melaksanaka perberdayaan wilayah pertahanan udara
Itu tadi saja tugas-tugas yang diemban TNI. Pada dasarnya, baik TNI Angkatan Darat, Laut, maupun Udara tugasnya adalah sama, yakni menegakkan kedaulatan Negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lalu apa saja urutan pangkat TNI dan gajinya, berikut adalah rinciannya:
Baca Juga:Dua Anggota TNI Korban Penembakan OPM Akhirnya Dievakuasi ke Timika
1. Golongan I Tamtama
Golongan ini adalah golongan terendah pada TNI. Golongan ini terdiri dari dua pangkat prajurit sampai dengan kopral.
Gaji yang diterima perbulannya dari pangkat ini adalah sebesar Rp.1.643.000 hingga Rp.2.960.700 untuk kepala kopral.
2. Golongan II Bintara
Golongan ini terbagi lagi dalam 6 kelompok, dimulai dari sersan dua hingga pembantu letnan dan letnan satu.
Baca Juga:Gaji TNI Angkatan Laut dan Tunjangan Berdasarkan Pangkat Tahun 2022
Gaji yang diterima golongan ini yang terendah dimulai dari Rp.2.103.700 hingga Rp.4.032.600 perbulannya