Mau Tahu Urutan Pangkat TNI dan Gaji Perbulannya? Ini Dia Penjelasannya

TNI atau Tentara Nasional Indonesia adalah satuan angkatan bersenjata di Indonesia yang bertugas menjaga kedaulatan negara jika ada musuh yang ingin mengusik NKRI

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Februari 2022 | 18:20 WIB
Mau Tahu Urutan Pangkat TNI dan Gaji Perbulannya? Ini Dia Penjelasannya
Ilustrasi prajurit TNI sedang menerima arahan dari atasannya (instagram/@puspentni)

Menurut peraturan DJPBN, hanya seorang anggota saja yang berhak menerima tunjangan ini, dan besarnya adalah Rp60 ribu perhari.

•             Tunjangan Umum

Tunjangan ini hanya diberikan pada anggota yang tidak mendapatkan tunjangan fungsional atau struktural. Tunjangan yang diterima tiap anggota adalah sebesar Rp75 ribu

Tunjangan diatas merupakan tunjangan yang umunya didaptkan oleh seorang anggota TNI Angkatan Darat, Selain itu masih ada tunjangan-tunjangan lainnya.

Baca Juga:Dua Anggota TNI Korban Penembakan OPM Akhirnya Dievakuasi ke Timika

Seperti tunjangan Babinsa, tunjangan kinerja, tunjangan pulau terpencil, jabatan funsional, jabata struktutal dan jabatan tugas di Papua dan Papua Barat.

Jika di totalkan berapa gaji TNI yang diterimanya tiap bulan sangat besar. Namun, gaji yag diterima setimpal dengan tanggug jawab, tugas serta resiko yang ditanggungnya.

Menjaga dan menegakkan NKRI bukan tugas yang mudah. Dibutuhkan keberanian dan kekuatan serta pengorbanan yang besar, bisa jadi nyawa yang menjadi taruhannya.

Demikian ulasan megenai urutan pangkat TNI dan gaji, semoga menambah wawasan serta bermanaat bagi kita semua.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga:Gaji TNI Angkatan Laut dan Tunjangan Berdasarkan Pangkat Tahun 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini