Kasus Moge Tabrak Dua Anak Kembar di Pangandaran hingga Tewas Berakhir Damai, Keluarga Anggap Itu Takdir

Dua anak kembar di Pangandaran tewas karena ditabrak motor gede (Moge). Kejadian mengenaskan itu terjadi jalan raya Kedung Palumpung

Galih Prasetyo
Minggu, 13 Maret 2022 | 15:19 WIB
Kasus Moge Tabrak Dua Anak Kembar di Pangandaran hingga Tewas Berakhir Damai, Keluarga Anggap Itu Takdir
Ilustrasi Moge (Pixabay)

SuaraJabar.id - Dua anak kembar di Pangandaran tewas karena ditabrak motor gede (Moge). Kejadian mengenaskan itu terjadi jalan raya Kedung Palumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Insiden memilukan itu terjadi pada pukul 13.00 WIB Sabtu, 12 Maret 2022. Dua bocah kembar tersebut ditabrak oleh konvoi moge.

Mengutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (13/3), kedua korban merupakan pelajar Sekolah Dasar asal Dusun Babakansari RT 3 RW 5 Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kab Pangandaran.

Berdasarkan penyelidikan polisi hasil analisa sementara kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut akibat kelalaian pengendara moge yang mengemudikannya dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga:Tabrak Dua Anak Kembar di Pangandaran hingga Tewas, Susi Pudjiastuti Minta Pengendara Moge Sadar Diri

Salah seorang warga setempat Hidin (50) mengatakan, setidaknya ada dua moge yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Korban pertama tertabrak moge berwarna putih, sementara satunya lagi moge warna hitam," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa rombongan moge itu muncul dari arah Banjar menuju Pangandaran, melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Sementara itu, kejadian ini akhirnya diselesaikan secara damai. Bertindak mewakili keluarga, Kakak dua anak kembar tersebut, Iwan Kartiwa mengatakan telah ikhlas atas kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai takdir.

"Saya mewakili keluarga sudah ikhlas dan menerima musibah yang menimpa kami," ujarnya.

Baca Juga:Gegara Tabrak Dua Bocah Kembar Hingga Tewas di Kabupaten Pangandaran, Moge Jadi Trending Topic di Twitter

Namun, walau sudah menempuh jalan damai, keluarga tetap mempersilahkan kepada aparat jika akan meneruskan proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini