SuaraJabar.id - Jawa Barat kembali menjadi provinsi penyumbang kasus COVID-19 terbanyak di Indonesia.
Dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada hari ini, Kamis (17/2022), Jawa Barat menyumbang 2.470 kasus, DKI Jakarta 1.583 kasus, Jawa Tengah 1.450 kasus, Nusa Tenggara Timur 771 kasus dan Jawa Timur 725 kasus.
Secara nasional, kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 11.532 sehingga total kasus menjadi 5.939.082.
Selanjutnya, kasus aktif mengalami penurunan sebanyak 17.492 kasus dan secara akumulatif menjadi 262.477 kasus.
Baca Juga:China Mulai Longgarkan Prokes, Standar Kesehatan Pasien Covid-19 Diturunkan
Jumlah orang yang sembuh dari COVID-19 terus bertambah. Jumlah orang yang sudah sembuh tercatat 5.523.393, bertambah 28.787 orang dari hari sebelumnya.
Daerah dengan jumlah pasien sembuh terbanyak adalah Jawa Barat 8.517 jiwa, DKI Jakarta 3.667 jiwa, Jawa Tengah 2.564 jiwa, Sumatera Utara 2.024 jiwa dan Jawa Timur 1.541 jiwa.
Walaupun demikian, jumlah pasien yang meninggal karena COVID-19 bertambah 237 jiwa. Sehingga total kematian ada 153.212 jiwa.
Sementara sebanyak 194.026 spesimen dari beragam tes COVID-19 dinyatakan sudah diperiksa, sedangkan 11.569 orang menjadi suspek.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan sampai dengan hari ini.
Walaupun demikian, Reisa menekankan tidak boleh ada satupun pihak yang abai terhadap protokol kesehatan dan terus menjaga imunitas tubuh dengan melengkapi dosis vaksinasi.
Setiap orang harus terus menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan, menjaga jarak juga menjauhi kerumunan.
Sedangkan bagi para pelaku perjalanan, walaupun mobilitas dilonggarkan, Reisa mengimbau agar pelaku perjalanan tetap mengisi fitur EHAC dalam Aplikasi PeduliLindungi agar pelacakan kasus tetap bisa terpantau dengan baik.
“EHAC domestik yang ada di PeduliLindungi tetap wajib diisi, ya. Supaya bisa memastikan penumpang yang berstatus merah, belum divaksin atau hitam dan sedang sakit tidak bisa berpergian,” kata dia. [Antara]