Ridwan Kamil Bolehkan Warganya Salat Tarawih Berjamaah, Bukber dan Mudik, Tapi...

"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," kata Ridwan Kamil.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 29 Maret 2022 | 16:16 WIB
Ridwan Kamil Bolehkan Warganya Salat Tarawih Berjamaah, Bukber dan Mudik, Tapi...
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (kanan) saat mengunjungi operasi pasar minyak goreng di halaman kampus Institut Pertanian Bogor, Kota Bogor, Kamis (24/3/2022). [ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar]

SuaraJabar.id - Umat Muslim di Jawa barat diperbolehkan untuk melakukan shalat tarawih di masjid dengan shaf shalat tidak berjarak selama Bulan Suci Ramadhan.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mengizinkan kegiatan tersebut dengan syarat harus tetap dengan protokol kesehatan ketat atau memakai masker

"Yang pertama pada dasarnya segala kegiata sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/3/2022) dikutip dari Antara.

Izin kata Ridwan Kamil, juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga:Kepala Desa Ngadu Masalah Gaji, Jokowi: Terus Terang Saya Gak Tahu, Masa Gaji Diberikan 3 Bulan Sekali

"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata dia.

Sehingga, kata Ridwan Kamil, untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.

"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," kata dia.

Sementara itu terkait vaksinasi penguat, Ridwan Kamil menuturkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir Bulan Suci Ramadhan, termasuk di pos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik.

"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," katanya.

Baca Juga:Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Bagi Para Pemudik, Pengamat: Proteksi Optimal Kepada Masyarakat

Ketika ditanyakan terkait adanya daerah di Jabar yang kekurangan vaksin penguat seperti Kota Bekasi, Ridwan Kamil mengatakan, setiap hari ada data terbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak