SuaraJabar.id - Umat Muslim di Jawa barat diperbolehkan untuk melakukan shalat tarawih di masjid dengan shaf shalat tidak berjarak selama Bulan Suci Ramadhan.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mengizinkan kegiatan tersebut dengan syarat harus tetap dengan protokol kesehatan ketat atau memakai masker
"Yang pertama pada dasarnya segala kegiata sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/3/2022) dikutip dari Antara.
Izin kata Ridwan Kamil, juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan.
"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata dia.
Sehingga, kata Ridwan Kamil, untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.
"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," kata dia.
Sementara itu terkait vaksinasi penguat, Ridwan Kamil menuturkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir Bulan Suci Ramadhan, termasuk di pos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik.
"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," katanya.
Baca Juga:Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Bagi Para Pemudik, Pengamat: Proteksi Optimal Kepada Masyarakat
Ketika ditanyakan terkait adanya daerah di Jabar yang kekurangan vaksin penguat seperti Kota Bekasi, Ridwan Kamil mengatakan, setiap hari ada data terbaru.
- 1
- 2