SuaraJabar.id - Beredar di media sosial sebuah video berisi pemberitahuan dari seorang yang diduga anggota polisi kepada para warga bahwa mereka tak dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) jika belum Vaksin ke 3 alias booster.
Video berdurasi tak sampai 1 menit itu memperlihatkan sebuah suasana ramai oleh antrian warga yang diduga hendak mengambil BLT didepan salah satu rumah.
Tampak berdiri seorang yang diduga anggota polisi berseragam lengkap kemudian memberikan himbauan dan pemberitahuan kepada seluruh warga yang kebanyakan berusia senja itu.
"Yang tidak vaksin ke 3, tidak dilayani, perintah siapa? Perintah Presiden!" teriak pria tersebut.
Baca Juga:Meski Dapat Bantuan, Penerima BLT Minyak Goreng Ingin Harga Turun
Warga hanya terdiam mendengar perkataan polisi tersebut sembari memperlihatkan kebingungan. Merasa tak mendapat respon dan pergerakan dari para warga, anggota polisi itu kemudian kembali mengulang perintahnya.
"Semua vaksin dulu, keluar cepat!" teriaknya pria itu. Video postingan akun Tiktok @rakyat_bersuara ini pun sontak menuai kritikan tajam dari 9 ribu lebih pengguna media sosial Tiktok.
Mereka sungguh menyayangkan tindakan dan pemberitahuan yang terekam dalam kamera itu.
"Daerah mana ini, viralkan aja ni polisi," tulis akun @husda***.
"Kasihan ibuk ibuk yang membutuhkan, cuma BLT 600 ribu harus ribet kesana kemari, menyusahkan rakyat," tambah akun @Rob***.
Baca Juga:Cara Cek BLT Minyak Goreng serta Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan
" Dengan lantangnya dia menyebut perintah Presiden, berarti gak bener nih, makanya hati hatilah memilih Presiden," sambung @Arsy***.
" Gak pantes jadi pengayom rakyat, pak Kapolri tolong tertibkan anak buah bapak, suruh ngomong yang santun sama rakyat kecil," kata akun @Tsa***.
Dan masih banyak lagi kritikan sahut menyahut dalam kolom komentar postingan yang telah ditonton sebanyak 765,5 ribu hanya dalam satu hari penayangan dan telah dibagikan ulang 5 ribu kali.
Diketahui peristiwa dalam video itu terjadi di kantor Desa Kaligangsa Wetan. Desa ini masuk wilayah hukum Polsek Brebes.
Kontributor : Ririn Septiyani