Warga Sukabumi yang Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja Sudah Dua Hari Tidak Makan, Keluarga: Ke Mana Pemerintah

"Nggak makan. Di guest house hotel juga harus bayar. Itu sekarang ada 20 orang atau berapa pada gak makan, hotel teh harus bayar sendiri,"

Galih Prasetyo
Minggu, 24 April 2022 | 10:03 WIB
Warga Sukabumi yang Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja Sudah Dua Hari Tidak Makan, Keluarga: Ke Mana Pemerintah
Ilustrasi Human Trafficking [shutterstock]

Kasus penipuan kerja di Kamboja

Sebelumnya, ada warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dalam rombongan WNI (Warga Negara Indonesia) yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja. Sudah tertipu, mereka juga sempat masuk penjara dan belum mendapatkan kepastian apakah bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Hal ini diungkap oleh pemuda asal Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berinisial Fr (23 tahun) Jumat (21/4/2022) bersama 10 WNI lainnya berada di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.

"Dari Sukabumi itu ada dua orang yang ikut jadi korban penipuan kerja di Kamboja, klo dari perusahaan tempat saya bekerja itu ada 11 orang WNI nya, termasuk saya,"

Baca Juga:WNI Korban Human Trafficking Asal Bali di Turki Akan Segera Dipulangkan

Fr bercerita tiga hari lalu, kantornya di grebek kepolisian Kamboja. Mereka sempat berada di dalam sel kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Usai pemeriksaan, kami lalu dibawa KBRI dan sekarang ditempatkan di sebuah guest house di Kota Phnom Penh sekitar 20 menit dari kantor KBRI," lanjut Fr.

Ia sendiri baru bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2022 silam. Saat itu R melihat lowongan kerja di luar negeri dari media sosial, kerja di Kamboja dengan gaji hingga 800 dolar US per bulan.

Mereka bekerja di perusahaan produk investasi cryptocurrency dengan klaim intent of investment yang ternyata tidak mendasar dan berpotensi scamming. "Target pekerjaan kami menarik investor khususnya dari Indonesia, dengan memakai foto-foto wanita di akunnya," lanjut Fr.

Selama bekerja Fr memang merasakan banyak kejanggalan seperti pembatasan aktivitas dan lainnya oleh perusahan. Termasuk soal gaji atau honor yang ternyata diambil dari fee uang investasi yang didapatkan.

Baca Juga:WNI Asal Bali Diduga Jadi Gelandangan di Turki Karena Jadi Korban Human Trafficking

"Jadi besaran gaji itu bohong, kami digaji dari komisi uang investasi yang didapatkan itupun dipotong untuk keperluan makan dan tempat menginap kami selama bekerja," lanjut Fr.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini